PAREPARE INSERTRAKYAT.COM Kurang dari 24 Jam setelah kejadian, mereka berteman dengan jumlah tiga pemuda, masing-masing berinisial ADA (19), AMA (16), dan NA (19), ditangkap Tim Resmob Polres Parepare, ungkap Kasat Reskrim Parepare, AKP Muh. Agus Purwanto dalam keterangannya diterima InsertRakyat.com Ahad (5/4/2026).

Penangkapan dilakukan Resmob terhadap tiga remaja tersebut, terkait dengan kasus dugaan pencurian puluhan senjata mainan jenis gel blaster di dalam mobil milik warga.

Pelaku beraksi saat kondisi sepi, pada Jumat dini hari, 3 April 2026.

Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) berlokasi di Kecamatan Soreang, tepatnya di Jalan Lasiming dan Jalan Muhammadiyah.

BACA JUGA :  Polri Ungkap 6.681 Kasus Narkoba, Selamatkan 11 Juta Jiwa dari Ancaman Zat Terlarang

Humas mencatat bahwa, kejadian ini terjadi karena mobil korban dalam kondisi tidak terkunci sempurna, sehingga pelaku memanfaatkannya untuk mengambil barang berharganya. Adapun kerugian dialami korban masih sementara dihitung petugas.

“Tim Resmob berhasil menangkap ketiganya (ADA, AMA, dan NA), kurang dari 24 jam setelah laporan korban, Erwin diterima,” ulang Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Muh. Agus Purwanto menegaskan.

AKP Agus menjelaskan, dalam penangkapan tersebut, Resmob juga berhasil menyita 13 unit gel blaster dari tangan pelaku.

BACA JUGA :  Resmob Parepare Ungkap Trio Tampan di Kasus Pencurian Gel Blaster

Tak lama setelah berhasil melakukan penangkapan di lokasi, Resmob kemudian membawa hasil tangkapan ke Unit Sat Reskrim Polres Parepare, yang berlokasi di Jln. Andi Mappatola, Ujung Sabbang, Kec. Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan

“Tiga pelaku berteman saat ini telah diamankan di Mapolres Parepare untuk proses hukum lebih lanjut. “Barang bukti telah diamankan dan pelaku sedang menjalani proses hukum,” jelas AKP Agus.

Belum berhenti sampai disitu, Kasat Reskrim Parepare menghimbau Masyarakat agar selalu meningkatkan disiplin dan waspada dengan memastikan kendaraan dalam kondisi steril, seperti memastikan pintu terkunci dengan benar, tidak meninggalkan barang berharga terlihat dari luar, dan memanfaatkan sistem keamanan tambahan jika tersedia. Hal ini membantu mencegah pelaku mengambil kesempatan dari kelengahan.

BACA JUGA :  Dalam Sepekan Polrestabes Medan Bongkar 61 Kasus Kejahatan, 87 Tersangka Diciduk

Pengungkapan kasus ini merupakan wujud terjalinnya koordinasi cepat antara warga dan aparat kepolisian, sehingga dapat menghentikan aksi kriminal sebelum meluas.

Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui apakah pelaku terlibat dalam pencurian lain di lokasi berbeda, sementara masyarakat juga diimbau tetap proaktif melaporkan setiap kejadian mencurigakan. (rls).

⚡ WhatsApp Insertrakyat

Informasi, komunitas & layanan pembaca

GRUP WHATSAPP
▶ Gabung Grup Diskusi
SALURAN WHATSAPP
▶ Ikuti Saluran Resmi
KONTAK ADMIN
▶ Hubungi Admin
● ONLINE • 0813-5481-214