Madiun, Insertrakyat.com — Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin, 19 Januari 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Ia menyebut OTT dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi.

“Tim KPK melakukan pengamanan terhadap sejumlah pihak di wilayah Madiun,” kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi InsertRakyat.com melalui sambungan daring, sesaat lalu.

Dari total 15 orang yang diamankan, KPK membawa sembilan orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Salah satu yang turut dibawa adalah Wali Kota Madiun, Maidi. Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan status hukum pihak-pihak tersebut.

Dalam operasi itu, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah. KPK menduga uang tersebut berkaitan dengan pengaturan proyek serta aliran dana corporate social responsibility (CSR) di Kota Madiun.

Budi menegaskan bahwa KPK masih mendalami peran masing-masing pihak yang terjaring OTT. “Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai,” ujarnya.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan apakah para pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Madiun terkait OTT tersebut.