Ketua PT Ambon Aroziduhu Waruwu saat memberikan pembinaan daring kepada para hakim, 26 Juni 2025. 


Ambon, Insertrakyat.com – Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Ambon, Aroziduhu Waruwu, memberikan peringatan tegas kepada seluruh hakim di wilayah hukumnya agar tidak terlena dengan rencana kenaikan gaji yang sedang disiapkan pemerintah.

Dalam sesi pembinaan yang digelar secara daring, (26/6), di sela kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik, Aroziduhu menyampaikan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim harus diimbangi dengan tanggung jawab moral dan integritas pribadi yang tinggi.

“Kenaikan gaji itu bukan supaya kalian bisa hidup mewah dan foya-foya,” tegasnya.

Menurut Aroziduhu, apresiasi Presiden Republik Indonesia yang berencana meningkatkan kesejahteraan hakim merupakan bentuk penghargaan atas peran penting peradilan. Namun, ia menekankan bahwa tanggung jawab para hakim pun ikut meningkat.

BACA JUGA :  Integrasi Kesekretariatan Pengadilan di Bawah Ditjen Badan Peradilan

“Kesejahteraan itu bentuk pengakuan, tapi juga ujian. Jangan sampai kenaikan gaji justru membuat kita lupa diri,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa integritas dan kejujuran, sebagai dua dari tujuh nilai utama Mahkamah Agung, harus terus menjadi pedoman hidup dan kerja seluruh aparatur peradilan.

Dalam momen pembinaan tersebut, Ketua PT Ambon mengajak para hakim merenung: apakah dengan bertambahnya penghasilan, akan semakin banyak pula manfaat yang bisa diberikan kepada sesama?

“Dengan kenaikan gaji, bisa tidak bapak dan ibu hakim semakin banyak berbagi?” tanyanya.

BACA JUGA :  Ternyata Mahkamah Agung Tolak PK, Berujung Eksekusi Tanah dan Bangunan di Balangnipa, Ini Kata PN Sinjai

Pertanyaan itu disampaikan bukan untuk menggugah emosi semata, tapi untuk memperlihatkan bahwa profesionalisme dan kepedulian sosial harus berjalan seiring.

Dalam kesempatan yang sama, Aroziduhu juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam memutus perkara, khususnya bagi hakim-hakim yang baru dilantik.

Ia menegaskan bahwa putusan hakim bukan sekadar dokumen hukum, tetapi menyangkut nasib orang lain, keadilan, dan citra lembaga peradilan itu sendiri.

“Kalau ada perkara yang rumit, jangan sok tahu. Silakan diskusikan dengan Ketua Pengadilan Negeri. Lewat Ketua, bisa minta pandangan dari Pengadilan Tinggi,” jelasnya.

Aroziduhu menyampaikan keprihatinannya atas fenomena gaya hidup hedonisme yang kerap muncul di lingkungan aparatur negara. Ia mengingatkan, kenaikan gaji bukanlah undangan untuk berbelanja mewah atau memperluas gaya hidup.

BACA JUGA :  Hakim Tinggi PT Sulteng Muhammad Yusuf Wafat Saat Berbagi di Pesantren

Sebaliknya, gaji yang lebih besar harus menjadi alat untuk memperkuat pengabdian kepada negara dan masyarakat.

“Kita harus lebih bijak. Jangan sampai masyarakat menilai hakim justru semakin jauh dari nilai keadilan karena gaya hidupnya tidak mencerminkan kesederhanaan,” ungkapnya.

Di akhir arahannya, Ketua PT Ambon menyampaikan bahwa wajah peradilan tercermin langsung dari sikap dan gaya hidup seorang hakim.

Hakim bukan hanya penegak hukum di ruang sidang, tapi juga teladan moral di tengah masyarakat.

“Integritas itu bukan hanya di ruang sidang. Tapi terlihat dari pilihan hidup sehari-hari,” pungkasnya.

(Tim FORSIMEMA RI/Insertrakyat.com).