SINJAI, INSERTRAKYAT.com — Ketua Bhayangkari Cabang Sinjai, Ny Rina Harry baru saja selesai melaksanakan kunjungan ke Rumah Sakit Umum (RSUD) Sinjai, Jln. Jenderal Sudirman, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Sabtu, 6 Desember.

Sebelumnya dalam kunjungannya, Ny Rina Harry menjenguk seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang sedang menjalani perawatan intensif di atas pembaringan. Di dalam ruangan medis RSUD Sinjai ini, nampak terlihat Ny Rina Harry, Kapolres Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Harry Azhar, S.H.,S.Ik., M.H., pasien dan dokter hingga keluarga.

Ny Rina Harry menyaksikan kondisi pasien sambil memberikan dukungan moril dan semangat sosial. Suasana sontak haru dalam pada itu. Kenapa tidak, Kapolres Sinjai tak kuasa menyembunyikan rasa prihatin dan kepedulian sosial.

Tak kalah menariknya, di momen ini, Kapolres Sinjai datang bersama Ketua Bhayangkari Cabang Sinjai, tanpa pengawalan personil.

Berdasarkan keterangan Humas Polres Sinjai, momen itu berlangsung pada Jum’at (5/12/2025) malam. Pasien dan keluarga menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas kunjungan orang nomor satu di Bhayangkari Cabang Sinjai tersebut.

Kapolres Sinjai mengenakan jaket dan Ketua Bhayangkari Cabang Sinjai mengenakan warna khas Bhayangkari, kontras dengan suasana ruangan yang didominasi warna hijau, sementara itu pasien masih meringgis kesakitan. Meskipun demikian kondisinya agak mulai membaik setelah mendapat perawatan medis RSUD Sinjai.

Pasien pertama kali dirawat di RSUD Sinjai pada Kamis malam. Ia terpaksa harus mendapatkan perawatan intensif setelah suaminya melakukan tindakan kekerasan terhadap dirinya.

Ironisnya dalam peristiwa tersebut, polisi menyebut pelaku menggunakan sebilah parang. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pelaku diduga menganiaya istrinya setelah meneguk Minuman keras (Miras) jenis ballo (tuak).

Kejadian bermula ketika suami sedang mengonsumsi miras. Ia kemudian ditegur oleh istrinya agar menyudahi aktivitas tersebut. Bukannya berhenti dengan tenang. Suami malah mengambil senjata tajam dari bawah tempat tidur. Ia lalu mencabut sebilah parang dari sarungnya , kemudian melakukan kekerasan. Akibatnya korban mengalami sejumlah luka berdarah, yang paling parah dua jari tangan korban terputus.

Tak lama setelah kejadian, korban melaporkan ke Mapolres Sinjai. Unit Resmob lalu melakukan penangkapan setelah pelaku mencoba melarikan diri.

“Pelaku ditangkap di wilayah Sinjai Tengah. Sementara kejadian Penganiayaan terjadi di rumah pelaku dan korban di Sinjai Utara Kamis malam. Saat ini pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Mapolres Sinjai,” bunyi keterangan Polres Sinjai. Korban MI (36) dan pelaku MW (47) berdomisili di di Jalan Bulo-bulo Timur, Kelurahan Bongki. (Red).


 

 Ikuti Berita Insertrakyat.com