Jakarta, Insertrakyat.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendukung kebijakan nasional yang berdampak langsung pada masyarakat. Salah satu upaya terbaru adalah pertemuan antara Jaksa Agung ST. Burhanuddin dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, guna memperkuat sinergi dalam pengawalan program gizi nasional.
Pertemuan istimewa tersebut berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jl. Sultan Hasanuddin No. 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/3/2025). Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung menegaskan bahwa pendampingan hukum diperlukan agar program yang dikelola Badan Gizi Nasional berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik.
“Badan Gizi Nasional merupakan lembaga baru yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat,” ujarnya. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang diambil harus dikawal agar implementasinya berjalan transparan dan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dadan Hindayana mengapresiasi dukungan Kejaksaan Agung dalam pendampingan program gizi nasional, mengingat besarnya nilai anggaran yang dikelola. “Anggaran yang besar dari APBN 2025, yakni sebesar Rp71 triliun ditambah dengan anggaran tambahan Rp171 triliun, diperuntukkan bagi 82,9 juta penerima manfaat dan harus dikelola dengan baik,” ujarnya.
Sebagai bentuk pengawalan, Kejaksaan Agung akan memberikan pendampingan dalam berbagai aspek, termasuk opini hukum (legal opinion), bantuan hukum (legal assistance), serta pengawalan dalam proses pelelangan guna memastikan program berjalan sesuai dengan prinsip good governance.
“Pengawasan dan pendampingan hukum yang ketat akan membantu mencegah kebocoran anggaran serta memitigasi potensi permasalahan sebelum eksekusi anggaran dalam jumlah besar dilakukan,” tegas Jaksa Agung.
Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat implementasi program gizi nasional yang berdampak luas bagi masyarakat dengan tata kelola yang transparan dan bertanggung jawab.
Penulis : Miftahul Jannah
Editor : Isma
Sumber Berita : Kapuspenkum Dr Harli Siregar, S.H.,M.Hum