Kepala BGN Temui Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Bahas Pengawalan Anggaran Rp242 Triliun untuk Program Gizi Nasional

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BGN Temui Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Bahas Pengawalan Program Gizi Nasional (Foto:  Kapuspenkum Dr Harli Siregar).

Kepala BGN Temui Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Bahas Pengawalan Program Gizi Nasional (Foto: Kapuspenkum Dr Harli Siregar).

Jakarta, Insertrakyat.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendukung kebijakan nasional yang berdampak langsung pada masyarakat. Salah satu upaya terbaru adalah pertemuan antara Jaksa Agung ST. Burhanuddin dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, guna memperkuat sinergi dalam pengawalan program gizi nasional.

Pertemuan istimewa tersebut berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jl. Sultan Hasanuddin No. 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/3/2025). Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung menegaskan bahwa pendampingan hukum diperlukan agar program yang dikelola Badan Gizi Nasional berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik.

BACA JUGA :  Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan dan Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Tata Kelola Minyak Mentah

“Badan Gizi Nasional merupakan lembaga baru yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat,” ujarnya. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang diambil harus dikawal agar implementasinya berjalan transparan dan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

Post ADS 1

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dadan Hindayana mengapresiasi dukungan Kejaksaan Agung dalam pendampingan program gizi nasional, mengingat besarnya nilai anggaran yang dikelola. “Anggaran yang besar dari APBN 2025, yakni sebesar Rp71 triliun ditambah dengan anggaran tambahan Rp171 triliun, diperuntukkan bagi 82,9 juta penerima manfaat dan harus dikelola dengan baik,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bupati Dendi Ramadhona Dorong Pembangunan Pesawaran Lewat Musrenbang dan Silaturahmi Ramadan

Sebagai bentuk pengawalan, Kejaksaan Agung akan memberikan pendampingan dalam berbagai aspek, termasuk opini hukum (legal opinion), bantuan hukum (legal assistance), serta pengawalan dalam proses pelelangan guna memastikan program berjalan sesuai dengan prinsip good governance.

“Pengawasan dan pendampingan hukum yang ketat akan membantu mencegah kebocoran anggaran serta memitigasi potensi permasalahan sebelum eksekusi anggaran dalam jumlah besar dilakukan,” tegas Jaksa Agung.

BACA JUGA :  Integritas dan Keadilan Masih Ada di Indonesia - Berita Kejaksaan Agung

Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat implementasi program gizi nasional yang berdampak luas bagi masyarakat dengan tata kelola yang transparan dan bertanggung jawab.

Penulis : Miftahul Jannah

Editor : Isma

Sumber Berita : Kapuspenkum Dr Harli Siregar, S.H.,M.Hum

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Pemberangkatan Dua CPMI Ilegal ke Malaysia
Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Panggil Para Pengusaha yang Menunggak Pajak
Sentuhan Berkah di Pesisir: Sat Polairud dan Bhayangkari Sinjai Berbagi Takjil untuk Nelayan
Mabuk dan Minta Sabu, Pria di Sinjai Tikam Teman hingga Tewas, Terancam Penjara Seumur Hidup
Dugaan Perampokan Agen BRI Link di Sinjai Timur: Pelaku Belum Tertangkap, Kapolres Sinjai Beri Penjelasan
Kapolri Apresiasi Perilisan Lagu ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’
Melihat Proses Pengosongan Objek Eksekusi di Soppeng
Komplotan Pu Nekat Curi Pasir, Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:35 WITA

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Pemberangkatan Dua CPMI Ilegal ke Malaysia

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:24 WITA

Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Panggil Para Pengusaha yang Menunggak Pajak

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:39 WITA

Sentuhan Berkah di Pesisir: Sat Polairud dan Bhayangkari Sinjai Berbagi Takjil untuk Nelayan

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:01 WITA

Mabuk dan Minta Sabu, Pria di Sinjai Tikam Teman hingga Tewas, Terancam Penjara Seumur Hidup

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:33 WITA

Dugaan Perampokan Agen BRI Link di Sinjai Timur: Pelaku Belum Tertangkap, Kapolres Sinjai Beri Penjelasan

Berita Terbaru