Bandar Lampung, Insertrakyat.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung kembali menunjukkan kiprah strategis dalam pemulihan keuangan negara dan daerah. Prestasi ini mendapat pujian dan apresiasi dari Masyarakat dan Pemkot Bandar Lampung yang kemudian memberikan penghargaan kepada Kejati. Piagam penghargaan itu dilihat Insertrakyat.com hari ini Kamis, (10/7/2025).
Sebelumnya Kejati Bandar Lampung melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari mencatat total pemulihan keuangan senilai Rp4,9 miliar lebih selama Januari hingga Juli 2025.
Pemerintah menyampaikan capaian tersebut pada kegiatan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Kejari Bandar Lampung dan Pemerintah Kota Bandar Lampung, Rabu, 9 Juli 2025.
Plt Kepala Kejari Bandar Lampung Nurmajayani, S.H., M.H. bersama Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, menandatangani MoU bertempat di kantor publik Bandar Lampung.
Acara dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., yang menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan pilot project program akselerasi Asta Cita melalui sinergitas penegakan hukum dan pembangunan.
“Kami dorong sinergi produktif antara Kejaksaan dan Pemkot demi PAD optimal, penataan aset yang tertib, dan keberlanjutan pendampingan hukum terhadap UMKM,” tegas Kajati.
Dalam forum tersebut, Kajati memaparkan sejumlah program unggulan yang menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Datun sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah.
Empat program strategis yang berhasil meraih capaian signifikan.
1. Jaksa Sahabat Anak.
Berhasil mengajukan hak perwalian terhadap 10 anak terlantar dan disabilitas.
2. Jaksa Sahabat Nadzir.
Mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf melalui pendampingan intensif.
3. Jaka Jamsos.
Pendampingan kepatuhan badan usaha terhadap jaminan sosial (BPJS).
Pemulihan keuangan negara tercatat sebesar Rp2.173.679.003, tertinggi se-Wilayah Lampung.
4. Pendampingan PBB-P2 (Non Litigasi).
Kejari turut membantu penagihan pajak menunggak di sektor PBB Perdesaan dan Perkotaan.
Hasilnya, pemulihan keuangan daerah mencapai Rp2.762.827.112 hanya dalam waktu 14 hari kerja.
Dengan total pemulihan mencapai Rp4.936.506.115, Kejari Bandar Lampung memperoleh predikat terbaik se-Lampung dalam kategori pemulihan keuangan bidang Datun.
Walikota Hj. Eva Dwiana dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja nyata Kejari Bandar Lampung.
“Kejari hadir nyata membantu kami menegakkan kepatuhan pajak daerah. Ini berdampak langsung terhadap peningkatan PAD dan pembiayaan pembangunan kota,” ujar Walikota.
Pemerintah Kota Bandar Lampung juga menyampaikan komitmen untuk melanjutkan kerja sama pendampingan hukum, khususnya dalam penguatan sektor-sektor PAD lainnya yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).
Sementara itu, Plt Kajari Bandar Lampung Nurmajayani menegaskan, pihaknya akan terus mendorong tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk melakukan pendampingan dan bantuan hukum berbasis kebermanfaatan publik.
Kegiatan penandatanganan berlangsung lancar dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi dari Kejati Lampung, Kejari Bandar Lampung, dan Pemkot Bandar Lampung.
Dari jajaran Kejaksaan hadir Kajati Lampung dan PJU Kejati Lampung, Plt Kajari Bandar Lampung dan para Kepala Seksi.
Tim JPN Bidang Datun Kejari Bandar Lampung, yakni Bambang Irawan, S.H., M.H., Meilita Hasan, S.H., M.H., Fiona Salfadila Hasan, S.H., M.H., Togiana Febriyanti, S.H., M.H., Astri Wijayanti, S.H., M.H., dan Oktavia Mustika, S.H., M.H.
Sementara dari Pemkot hadir Walikota dan Wakil Walikota, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Bagian dan Kepala OPD. Seluruh 20 Camat, 126 Lurah, dan sejumlah pegawai Pemkot lainnya
Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas bidang Datun dalam menjalankan Instruksi Direktif Kajati Lampung dan mendukung implementasi Asta Cita yang dicanangkan Presiden RI.
Tujuannya ialah menegakkan kepatuhan hukum, mengoptimalkan penerimaan daerah, dan mendampingi proses hukum non-litigasi dalam pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan keuangan negara/daerah.
(Mift/Seno Adji/Insertrakyat.com).