KOLTIM, INSERTRAKYAT.com Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) resmi melaporkan tujuh kepala desa (Kades) ke Polres Koltim terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2023–2024. Hanya saja LIRA belum membeberkan secara detail terkait kades [desa] mana saja yang laporkan.

“Kami mitra pemerintah, tapi tetap kritis. Tujuan LIRA memastikan pemerintahan berjalan sesuai amanah undang-undang, laporan sudah masuk, 7 kades. Saya berharap Penyidik segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan,” kata Iswan setelah menyerahkan laporan di Bagian Reskrim Polres Koltim, Selasa (2/12/2025).

Kunjungan ke Mapolres tadi seharusnya didampingi Sekda LSM LIRA Koltim, Karnito, namun yang bersangkutan sedang berada di luar daerah.

“Laporan ini dibuat sebagai penyambung informasi masyarakat untuk memastikan dana desa dikelola secara transparan dan akuntabel,” tuntas Iswan. (Tim).

 Ikuti Berita Insertrakyat.com