JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM – Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan Kependudukan dan Pelayanan Publik BSKDN Kemendagri, TR Fahsul Falah membawa kabar gembira bagi Masyarakat, khusus disektor Migas Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Saat direkam oleh INSERTRAKYAT.COM, Rabu, (22/10/2025), Mantan Pj Bupati Sinjai dan PJ Wali Kota Dumai itu, menegaskan bahwa, BSKDN Kemendagri segera melanjutkan sosialisasi Kartu Energi Bersubsidi (KEB) Merah Putih dengan melibatkan pemerintah daerah, Instansi vertikal, Swasta dan Masyarakat di seluruh provinsi.
Menurut TR, forum diskusi aktual terkait KEB akan digelar setelah persiapan sistem dan koordinasi dengan pemda rampung. “Kami tengah mempersiapkan Forum Diskusi Aktual terkait Kartu Energi Bersubsidi,” tegas suara TR, dari Jakarta.
Lengkapnya, Program nasional [replikasi inovasi] ini menekankan peran aktif pemerintah pusat dan daerah dalam penerapan sistem pengendalian penerima energi bersubsidi multi fungsi sosial, mendukung Government Technology, memastikan subsidi lebih tepat sasaran, dan kuota BBM bersubsidi serta volume penggunaannya terintegrasi dengan pembayaran non tunai yang mudah dan nyaman.
Fokus KEB Merah Putih adalah menciptakan keadilan bagi masyarakat penerima subsidi, memperkuat fiskal daerah, dan meningkatkan dukungan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Informasi BSKDN menyebutkan bahwa program ini telah terbukti efektif dan perlu direplikasi ke provinsi lain.
Beberapa isu mendasar BBM bersubsidi yang tengah dihadapi Indonesia antara lain:
- Kasus pelangsiran BBM bersubsidi dan penggandaan QR atau kartu elektronik oleh oknum yang memanfaatkan kelemahan sistem pengendalian. Akibatnya, hak penerima subsidi dirampas dan kelangkaan BBM bersubsidi meningkat.
- Penerima BBM bersubsidi belum tepat sasaran, kuota dan volume tidak akurat, serta sistem yang ada tidak melibatkan pemerintah daerah, membuka peluang pelanggaran dan inflasi di daerah.
- Keterbatasan instrumen pemda untuk mengawasi dan mengendalikan penerima subsidi.
- Replikasi inovasi unggulan daerah yang efektif, belum diterapkan secara luas di provinsi lain.
- Perlunya inovasi sistem pengendali BBM bersubsidi yang aman, anti duplikasi, terintegrasi ke Government Technology, berbasis data real-time, dan mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional 8% pada 2029.
Manfaat KEB Merah Putih bagi Daerah dan Warga
- Menjaga harga BBM bersubsidi tetap murah dan tersedia untuk petani, nelayan, pelaku UMKM, dan masyarakat penerima subsidi.
- Menjaga harga produk tetap stabil, daya beli masyarakat terjaga, inflasi rendah.
- Memperkuat pendapatan daerah melalui bank pembangunan daerah (BPD) setempat.
- Mendorong masyarakat patuh membayar pajak kendaraan sebagai syarat menjadi pemegang KEB.
- Mendukung gerakan non tunai nasional dengan kartu chip aman dan akun BPD terintegrasi.
KEB Merah Putih telah diuji di Batam selama 3 tahun dan di Bintan serta Tanjung Pinang selama 1 tahun. Program ini meraih IGA Awards 2023 dan BPH Migas Awards 2024.
Kasus BBM Bersubsidi Mengegerkan Indonesia
Sejumlah kasus mafia BBM bersubsidi mengguncang Indonesia dan menyorot lemahnya pengawasan. “Inovasi pemerintah juga lemah,”kata Rakyat Syamsuddin (Alumni Unismuh Makassar,-red). “Meski aturan jelas,” kuncinya.
Mari kita lihat, penyalahgunaan solar bersubsidi menggunakan teknologi barcode MyPertamina terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dan Karawang, Jawa Barat. Bareskrim Polri menahan delapan tersangka pada 2025.
Modusnya, barcode MyPertamina digunakan berulang kali untuk membeli BBM bersubsidi, kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi ke pihak yang tidak berhak. Sebanyak 16.400 liter solar disita, termasuk kendaraan dan alat pendukung. Kerugian negara diperkirakan Rp4,4 miliar.
Tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 UU No. 6/2023 dan Pasal 55 UU No. 22/2001 tentang Migas, ancaman maksimal enam tahun penjara dan denda Rp60 miliar.
Kasus Kolaka, Sulawesi Tenggara
Hasil Investigasi Independen dari berbagai pilar demokrasi yang berlangsung di Kolaka, berhasil mengungkap jaringan mafia BBM.
Tak lama kemudian, Polri melakukan konferensi pers. Dalam kegiatan tersebut, Bareskrim Polri menegaskan bahwa, Mafia BBM subsidi di Kolaka telah mengalihkan solar subsidi menjadi nonsubsidi, meraup keuntungan Rp4,3 miliar per bulan. Dalam dua tahun, kerugian negara mencapai Rp105 miliar.
Modus, solar subsidi dijual ke industri dengan harga Rp19.300 per liter, padahal harga resmi Rp6.800. Barang bukti termasuk truk tangki, drum, tandon, dan pompa. Empat pelaku utama telah diperiksa, dijerat UU yang sama.
Rakyat Panggil Tuhan Gegara Polemik BBM Subsidi
Tak kalah menyayat hati, rakyat bahkan harus berteriak memanggil tuhan, lantaran polemik di SPBU 64.783.03, Ngabang, Kalbar, menunjukkan praktik jerigen lebih diutamakan daripada kendaraan umum, meski aturan barcode telah ada. Masyarakat mengeluh antrean panjang dan pelayanan tidak adil.
Meskipun demikian, data ini telah dikonfirmasi ke Senayan Jakarta, namun alih-alih mendapatkan perhatian, justru ironisnya, kabar gembira tak lekas datang dari kalangan Legislatif dalam menindaklanjuti temuan tersebut. Muncul pula, desas – desusnya sang pembawa informasi tidak amanah dalam menyampaikan aspirasi ke Senayan.
Pemerintah sebenarnya sudah lama didesak menangani persoalan BBM subsidi, bahkan sejumlah kasus sudah terungkap. Namun, pengawasan setengah hati menyebabkan praktik ilegal tetap terjadi, merugikan rakyat kecil.
Polri menegaskan komitmen menuntaskan kasus ini dan meminta masyarakat aktif melaporkan indikasi kecurangan BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Rangkuman Artikel
| Aspek | Informasi Utama |
|---|---|
| Narasumber | TR Fahsul Falah, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan Kependudukan dan Pelayanan Publik BSKDN Kemendagri |
| Program | Kartu Energi Bersubsidi (KEB) Merah Putih |
| Tujuan Program | Tepat sasaran, tepat kuota, pembayaran non tunai, adil, memperkuat fiskal daerah, mendukung pertumbuhan ekonomi nasional 8% 2029 |
| Manfaat Bagi Masyarakat | Harga BBM murah, daya beli terjaga, kemudahan transaksi, penghematan BBM (Bio Solar Rp7.000/liter, Pertalite Rp2.000/liter), mendorong kepatuhan pajak kendaraan |
| Manfaat Bagi Daerah | Pendapatan meningkat melalui BPD, partisipasi dana masyarakat, data penerima real-time, tanpa biaya transaksi dan tanpa APBD/APBN |
| Implementasi | Sudah diuji di Batam, Bintan, Tanjung Pinang; berhasil meraih IGA Awards 2023 & BPH Migas Awards 2024 |
| Kasus BBM Bersubsidi | 1. Tuban & Karawang (16.400 liter solar disita, kerugian Rp4,4 miliar, delapan tersangka) 2. Kolaka (akumulasi kerugian Rp105 miliar, empat pelaku utama) 3. SPBU Ngabang, Kalbar (praktik jerigen prioritas, antrean rakyat) |
| Modus Penyelewengan | Penggunaan barcode berulang, pemalsuan surat rekomendasi, pengalihan solar subsidi ke pasar industri |
| Status Hukum | Tersangka dijerat UU No. 6/2023 & UU No. 22/2001; ancaman penjara 6 tahun, denda Rp60 miliar |
| Rekomendasi | Sosialisasi KEB harus melibatkan pemda, pengawasan ketat SPBU, dukungan masyarakat untuk laporan kecurangan |
Penulis: Supriadi Buraerah.
Berikut empat ini adalah rujukan artikel dengan narasumber polri, aktivis dan Masyarakat.
> Bongkar Mafia BBM Subsidi di Kolaka: Dua Tahun Beroperasi, Tembus Rp105 Miliar
>Dua SPBU Dalam Polemik BBM Bersubsidi, BEM Nusantara Gelar Aksi Demonstrasi di Mapolres Majene
> Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Penyelewengan BBM Solar Subsidi Berkedok BARCODE Tuban – Karawang
SPBU Diduga Curang, BBM Subsidi Prioritaskan Jerigen, “Tuhan” Rakyat Gigit Jari









































