SINJAI, INSERTRAKYAT.com Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, Mohammad Ridwan Bugis, S.H.,M.H, Kepala Seksi Intelijen, Jhadi Wijaya, S.H., M.H., menghadiri Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025, yang digelar Rabu, 5 November 2025, di halaman Mapolres Sinjai.

Jhadi Wijaya terlihat mengenakan seragam dengan duduk berdampingan prajurit TNI dari Kodim 1424/Sinjai bidang Intelijen.

Kegiatan ini diikuti aparat keamanan dan instansi terkait di Kabupaten Sinjai sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana banjir, angin kencang, dan hujan ekstrem.

Apel gelar personel dan peralatan tanggap darurat bencana dipimpin Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar yang diwakili oleh Wakapolres Sinjai, Kompol Tamar, dengan Komandan Apel Kaur Bin Ops Sat Samapta Ipda Sapri Basri, dan perwira apel Kasat Samapta Polres Sinjai AKP Herman.

BACA JUGA :  Pemda Jabar Bersama Kejaksaan Agung Mulai Persiapkan Penerapan Pidana Kerja Sosial

Turut hadir Bupati Sinjai Ratnawati Arif, Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman, Ketua Pengadilan Negeri Sinjai Anthonie Spilkam Mona mewakili Dandim 1424 Sinjai, perwakilan Kajari Sinjai, pejabat OPD, pejabat utama Polres, para Kasat, Kapolsek, serta peserta apel dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Damkar, Dishub, Dinsos, dan Dinkes. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan sinergi dalam menghadapi bencana di wilayah Sinjai.

BACA JUGA :  BSKDN Kemendagri Tingkatkan Tata Kelola Digital Melalui FGD SPBE

Dalam amanat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dibacakan Wakapolres Sinjai, apel kesiapan tanggap darurat bencana yang digelar serentak seluruh Indonesia menjadi pengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana pencegahan serta penanggulangan bencana alam.

Kapolri menekankan seluruh personel dan stakeholder harus bersinergi secara sigap, cepat, dan tepat demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa 43,8 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim hujan dengan puncak diperkirakan terjadi November 2025 hingga Januari 2026. Fenomena La Nina juga diperkirakan mulai November 2025 hingga Februari 2026, meskipun dalam kategori lemah, tetap menjadi ancaman yang harus diwaspadai.

BACA JUGA :  Pernyataan Lengkap Mahkamah Agung Terkait Fakta: Rumah Hakim Terbakar Saat Tangani Perkara Korupsi di Sumut

“Negara memberi kami kekuasaan untuk melindungi rakyat dari segala bahaya, termasuk ancaman badai dan bencana,” bunyi amanat tertulis Kapolri.

Apel kesiapsiagaan ini juga menampilkan pemeriksaan pasukan dan peralatan tanggap darurat, serta imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca ekstrem. Kehadiran pejabat Kejari Sinjai menegaskan dukungan institusi hukum terhadap langkah-langkah antisipatif dan koordinatif dalam mitigasi bencana, serta pentingnya sinergi lintas instansi untuk meminimalkan risiko bagi warga. (A/S).

Ikuti kanal resmi Insertrakyat.com untuk update berita cepat, akurat, dan terpercaya: