JAKARTA, INSERTRAKYAT.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Jilid II Agustus, di Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Budi Prasetyo Jubir KPK dan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan mereka yang diamankan termasuk direksi BUMN Industri Hutan V (Inhutani V) dan pihak swasta.
“Sembilan orang, terdiri dari direksi salah satu BUMN dan pihak swasta,” ungkapnya melalui pesan tertulis.
Hingga kini, KPK belum membeberkan barang bukti dan konstruksi perkara. Pihak manajemen Inhutani V juga belum memberi keterangan resmi.
OTT ini merupakan yang kedua dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Pemkab Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, yang menyeret Bupati Abd Azis dan empat tersangka lain dalam dugaan suap pembangunan RSUD. (Lf).