JAKARTA, INSERTRAKYAT.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Jilid II Agustus, di Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Budi Prasetyo Jubir KPK dan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan mereka yang diamankan termasuk direksi BUMN Industri Hutan V (Inhutani V) dan pihak swasta.
“Sembilan orang, terdiri dari direksi salah satu BUMN dan pihak swasta,” ungkapnya melalui pesan tertulis.
Hingga kini, KPK belum membeberkan barang bukti dan konstruksi perkara. Pihak manajemen Inhutani V juga belum memberi keterangan resmi.
OTT ini merupakan yang kedua dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Pemkab Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, yang menyeret Bupati Abd Azis dan empat tersangka lain dalam dugaan suap pembangunan RSUD. (Lf).
BERITA TERBARU

Wagub Aceh Sambut Baik Arahan Mendagri : Inspektorat Harus Proaktif Awasi Tata Kelola Pemerintahan

Pon Yaya Pimpin KONI Aceh, Sekda Nasir dan Soedarmo Harap Prestasi Olahraga Terus Melesat

Rakornas Binwas, Mendagri Luncurkan Siswaskeudes dan Beri Apresiasi Inspektorat Berprestasi

Mendagri Tito Karnavian : APIP Adalah Garda Pencegah Pelanggaran Pemda

Mendagri Dorong Sanksi Tegas dan Evaluasi Program Pemda Lewat Penguatan Inspektorat




Pajak Kripto Cetak Rp41,09 Triliun, Jadi Penggerak Utama Penerimaan Negara

Patroli Sat Polairud Polres Sinjai di Pesisir Cappa Ujung

KP2KP Sengkang Gandeng Dinas PMD Wajo, Edukasi Pajak untuk Pengelola BUMDes Majauleng

KPP Pratama Palopo Dorong Wajib Pajak Kuasai Sistem Coretax

KP2KP Sinjai Gandeng UMSI, Kenalkan Program Relawan Pajak untuk Negeri 2026

Pemda Sinjai Terima Tenaga Medis Penugasan Khusus Kemenkes RI Periode II 2025

Pemda Sinjai Bersama Kemenag Bahas Peringatan Hari Santri Nasional 2025

Pelatihan Kehumasan Gerindra Sinjai Tangkal Hoaks

Mahasiswa Unhas Bakal Gelar Baksos Kesehatan, Disambut Baik Pemda Sinjai

Bentrokan Sengit Pecah di Medan Polonia

Forum ASEAN-IFCE ke-13 Bahas Akses Keadilan dan Inovasi Pengadilan se-ASEAN

Kejagung Sita Aset Tanah, Kasus PT Sritex

Kejagung Sita Harta Terpidana Bilal Asif untuk Pembayaran Denda Rp62 Miliar

Jaksa Kepri Pupuk Kesadaran Hukum Pelajar SMK Negeri 8 Batam


Indonesia Godok Percepatan Pembangunan Fisik Koperasi Merah Putih


Kapolri dan Wapres Gibran Lepas 1.268 Ton Jagung, Dorong Ketahanan Pangan Nasional

5 Buah Praktis Disantap untuk Menjaga Energi Tetap Stabil di Tengah Kesibukan


Dapur Umum Makanan Gratis Hadir di Kota Makassar

Polsek Sinjai Barat Intensifkan Patroli Malam Jaga Kamtibmas Aman dan Kondusif
PILIHAN





HUKUM
DAERAH


