Pekanbaru, InsertRakyat.com – Sorotan tajam Aktivis terhadap PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) kembali bergulir. Jum’at, (2/5/2025).

Aktivis Himpunan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir, (HIPEMAROHI) Pekanbaru, Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor SKK Migas di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Aksi menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PT PHR yang dinilai merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.

Orasi berisi kecaman keras terhadap dampak lingkungan dan sosial dari operasional PT PHR terus menggema.

Sejumlah orator, di antaranya Koordinator Umum Muhammad Yusuf, Korlap Ezi Hasrizal, Korlap II Andri, serta orator lainnya seperti Fariza Fahmi dan Jefri, bergantian menyuarakan keresahan masyarakat.

“Kami semua sudah cukup bersabar. Jalan lintas provinsi berubah seperti kubangan kerbau, licin saat hujan, membahayakan pengendara. Data dari pusat kesehatan Rohil menunjukkan peningkatan penyakit di kalangan warga. Ini jelas bukan sekadar kelalaian, tetapi pembiaran sistematis,” tegas Muhammad Yusuf dalam orasinya.

BACA JUGA :  Kejati Riau Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi BUMD Rohil ke penyidikan, Rp 488 Miliar!

Ia juga mempertanyakan sikap diam dari banyak pihak atas dugaan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. “Ada keanehan. Apakah semua pihak yang berkepentingan sudah terlanjur nyaman atau bahkan ada kongkalikong dengan PT PHR?” sentil Yusuf di hadapan massa.

HIPEMAROHI mengajukan enam tuntutan resmi kepada SKK Migas:

1. Mendesak SKK Migas mengevaluasi PT PHR yang dinilai melakukan pembiaran terhadap kerusakan lingkungan di wilayah operasionalnya.

2. Menuntut pertanggungjawaban atas kerugian materil dan non-materil masyarakat yang terdampak langsung dari aktivitas PHR dan mitranya.

BACA JUGA :  BNN Apresiasi Bea Cukai Usai Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Laut Karimun

3. Meminta pencopotan Direktur Utama PT PHR dan pihak-pihak terkait yang dianggap menutup mata terhadap dampak lingkungan.

4. Menuntut langkah pemulihan lingkungan serta jaminan tidak terulangnya kelalaian serupa di masa mendatang.

5. Meminta keterlibatan perusahaan dan masyarakat lokal dalam pengelolaan serta perlindungan lingkungan di wilayah operasional PT PHR.

6. Memberi tenggat waktu 3×34 jam kepada SKK Migas dan PT PHR untuk menindaklanjuti tuntutan, dengan ancaman aksi lanjutan yang lebih besar jika diabaikan.

Massa aksi ini akhirnya diterima oleh perwakilan SKK Migas, M. Rochaddy, dalam dialog singkat namun penuh tekanan. Rochaddy menyatakan akan menyampaikan seluruh tuntutan secara langsung kepada pimpinan SKK Migas. Ia juga menandatangani [fakta integritas] sebagai bentuk komitmen resmi atas aspirasi mahasiswa.

BACA JUGA :  Terkuak, Utak - Atik Belanja Makan Minum Setda Pekanbaru Rp14,6 Miliar

Massa HIPEMAROHI membubarkan diri dengan tertib, namun menegaskan bahwa gelombang aksi berikutnya tidak bisa dihindari jika SKK Migas dan PT PHR tetap tidak bergeming. “Ini bukan akhir, tapi peringatan awal. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan dan tanggung jawab benar-benar ditegakkan,” pungkas Muhammad Yusuf.

Sejak Siang, (2/5) hingga berita ini disiarkan, Gubernur Riau belum mengeluarkan Keterangan resminya.

Jaringan PJC – Insert Rakyat terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.