SINJAI, INSERTRAKYAT.com — Ar. Hidayat bilang keamanan merupakan kebutuhan dasar setiap warga negara. Menurut dia, di Indonesia, hak masyarakat untuk merasa aman dijamin oleh negara melalui konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Negara memiliki kewajiban melindungi warganya dari segala ancaman kekerasan, kriminalitas, atau gangguan yang dapat mengganggu ketenteraman hidup.

Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak atas perlindungan diri, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda.

Polri memegang peran strategis dalam mewujudkan keamanan publik. Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Polri bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada warga. Kehadiran Polri ditengah masyarakat menegaskan bahwa, negara hadir untuk menjamin masyarakat hidup aman dan tenteram.

Selain Polri, pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga ketertiban dan keamanan warganya.

Keamanan juga merupakan bagian dari hak asasi manusia. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menegaskan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan hukum dan keamanan pribadi, demikian, negara menjamin keamanan fisik warga (Hak Asasi Manusia), sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak warga negara.

BACA JUGA :  Masyarakat Pelosok Muba Langsung Kenal Dekat Kapolres Ruri : Sikat Kasus Dugaan Pencurian TBS Milik Ghozali

“Hak atas keamanan adalah hak dasar yang harus dijamin negara. Melalui konstitusi, undang-undang kepolisian, peraturan pemerintah daerah, dan hukum hak asasi manusia, negara memastikan masyarakat dapat hidup tanpa rasa takut. Keamanan menjadi tanggung jawab bersama antara negara dan masyarakat untuk menciptakan kehidupan yang aman, tertib, dan sejahtera,”, bunyi keterangan yang dikutip Insertrakyat.com, melalui ungkapan Jubir Markas Komite Merah Putih Indonesia (KMPI), Ar. Hidayat, pada Jum’at, (16/1/2025) sore tepat pukul 14.00 WITA.

Sebelumnya, satu kejadian sontak memecah suasana ketenangan Masyarakat di Dusun Jahung – Jahung, Desa Sanjai, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

BACA JUGA :  Penjelasan Kapolres dan Kapolsek Sinjai Timur Terkait Ini, di Sinjai Timur Ada Fafaliang

Sebab, di sanalah terjadi aksi dugaan pencurian ternak sapi milih warga. Sementara itu, polisi telah mendalami kasus ini.

Dalam peristiwa tersebut, Korban, adalah Mahdi (60), seorang petani setempat. Ia menceritakan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 16.30 Wita, sapi miliknya ditambatkan di sekitar kebun. Keesokan harinya, sekitar pukul 07.00 Wita, istri korban, Hartati, mengecek ternak tersebut. Sapi induk berusia sekitar 15 tahun itu sudah tidak ada di lokasi penambatan.

Upaya pencarian mengarah ke sungai yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah korban. Di sana, Mahdi menemukan potongan sapi miliknya, dengan bagian isi perut yang telah diambil, sementara bagian tubuh lainnya diduga dibawa pelaku pergi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Sinjai Timur, AKP Mukhsin Sirajuddin, memimpin langsung personel Polsek dan tim Identifikasi Satreskrim Polres Sinjai ke lokasi. Koordinasi juga dilakukan dengan korban dan Pemerintah Desa setempat untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

BACA JUGA :  Penjelasan Kapolres dan Kapolsek Sinjai Timur Terkait Ini, di Sinjai Timur Ada Fafaliang

AKP Muksin mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengandangkan ternak, khususnya di wilayah Sinjai Timur yang rawan pencurian sapi. “Kami dari pihak kepolisian akan terus mengejar pelaku kejahatan pencurian ternak (curnak) demi memberikan efek jera dan menjaga keamanan warga,” kuncinya.

Ditempat terpisah seorang warga  yang juga berdomisili di Sinjai; inisial M, (39), turut prihatin atas peristiwa kriminal tersebut. Ia berharap agar kedepannya pemerintah dapat memberikan jaminan untuk keamanan harta dan Masyarakat Kabupaten Sinjai.

Menurut dia, kasus pencurian bukan pertama kali terjadi di Wilayah Hukum Polres Sinjai. “Kita turut prihatin dan berharap agar pemerintah segera mengatasinya. Patroli tidak cukup jika tidak ada kolaborasi antar semua pihak terkait dan Tokoh Masyarakat,” pungkasnya. (Red/*)

Ikuti kanal resmi Insertrakyat.com untuk update berita cepat, akurat, dan terpercaya: