JAKARTA, INSERTRAKYAT.com Jumat, 10 Oktober 2025, pukul 08.43.58 WIB, wilayah Laut Filipina, sekitar Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, diguncang gempa tektonik. BMKG memperbarui magnitudo gempa menjadi M7,4, dengan episenter di koordinat 7,23° LU dan 126,83° BT. Titik gempa berjarak 275 km Barat Laut Pulau Karatung dan berada pada kedalaman 58 km.

Menurut Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG, Dr. Daryono, gempa ini termasuk gempa dangkal akibat aktivitas subduksi, dengan mekanisme pergerakan naik (thrust fault). Karakteristik ini sesuai lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, sehingga potensi dampak getaran cukup signifikan bagi wilayah sekitar.

BACA JUGA :  BMKG Keluarkan Peringatan "Waspada" Terkait Gempa Bumi Barat Daya Gunung Kidul

Berdasarkan laporan masyarakat, gempa dirasakan di Tahuna dengan skala intensitas IV MMI, di mana banyak orang di dalam rumah merasakan getaran. Sementara di Manado, gempa dirasakan dengan intensitas II MMI, beberapa orang merasakan getaran ringan dan benda-benda ringan yang digantung ikut bergoyang. Hingga saat ini, BMKG belum menerima laporan kerusakan akibat gempa.

BACA JUGA :  Wamen Diana Ajak ITERA Bangun Kolaborasi Lintas Sektor Hadapi Ancaman Gempa

Hasil pemodelan BMKG menunjukkan gempa ini berpotensi tsunami, dengan tingkat ancaman WASPADA untuk wilayah Kepulauan Talaud, Kota Bitung, Minahasa Utara bagian Selatan, Minahasa bagian Selatan, dan Supiori. Masyarakat di daerah rawan diimbau tetap waspada dan mengikuti arahan pemerintah setempat.

“Hingga pukul 09.14 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya gempa susulan (aftershock). Meskipun demikian, masyarakat diminta tetap berhati-hati dan memantau informasi resmi untuk perkembangan berikutnya,” kata Daryono kepada INSERTRAKYAT.COM, Jum’at siang.

BACA JUGA :  9 Kecamatan Dilanda Bencana di Sinjai Sulawesi Selatan

BMKG menghimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terpengaruh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta memeriksa bangunan tempat tinggal. Pastikan bangunan cukup tahan gempa dan tidak ada kerusakan yang membahayakan sebelum kembali ke dalam rumah. Pemerintah daerah diharapkan segera mengarahkan masyarakat melakukan evakuasi sesuai status wilayah: Awas untuk evakuasi menyeluruh, Siaga untuk evakuasi, dan Waspada untuk menjauhi pantai serta tepian sungai.(*)

BERITA TERBARU

HUKUM