JAKARTA, INSERT RAKYAT — Senin, 14/7/2025. Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung RI berhasil menangkap Buronan Terpidana perkara pangan, Toni.
Penangkapan Toni Waluyo (39), berlokasi di Tegalombo, Tanjungrejo, Pati, Jawa Tengah, Kamis 10 Juli 2025 pukul 00.40 WIB.
Satgas SIRI berkerja sama dengan bersama Kejari Lombok Timur, Kejari Pati, dan Kodim 0718 Pati dalam penangkapan tersebut ungkap Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H, di Jakarta. Ia juga mengutarakan kepada Insertrakyat.com bahwa, Toni masuk DPO Kejati Nusa Tenggara Barat.
“Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 5336 K/Pid.Sus/2024 tanggal 19 September 2024.
Toni dijatuhi hukum dengan vonis pidana penjara enam bulan.
Sebab, Toni terbukti memperdagangkan pangan tidak sesuai standar keamanan dan mutu dalam label kemasan,” kata Dr. Harli Siregar, di Jakarta.
“Penangkapan berlangsung lancar dan tanpa perlawanan. Toni bersikap kooperatif,” tegasnya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan pernyataan tegas,
“Kepada seluruh buronan yang masih berkeliaran untuk segera menyerahkan diri, karena tidak ada tempat aman untuk bersembunyi.”
Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan jajarannya di seluruh Indonesia,
“agar aktif memantau DPO dan melaksanakan eksekusi demi kepastian hukum.”
(Mft/Sup).
TERBARU

ASN Influencer, Perkuat Jaringan Komunikasi Digital Nasional


Politikus Gerindra Bedah Polemik, Fakta Keterlambatan RPJMD Aceh Selatan Tumpah di DPR

Ada Info Terbaru Tentang Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar

Wamen ATR Ossy : Integritas Modal Utama Tanpa Itu Ilmu Bisa Disalahgunakan, Nilai Penting untuk Taruna STPN

Tomsi Tohir Harap IPDN Capai Standar Kualitas Unggul Secara Komprehensif

Hanya Individu Bisa Laporkan Pencemaran Nama Baik di UU ITE, Bukan Institusi

Kemenko Polkam Tegaskan Digitalisasi Harus Selaras Kepentingan Bangsa

Jalan Off Road dan Listrik Minim, Wamen Viva Yoga Disambut Transmigrasi – Batu Ampar

Menteri Raja Juli dan Tito Karnavian Dinilai Layak Reshuffle oleh Presiden Prabowo

Tumben, Tito Karnavian Mendadak Nongol di Sulawesi Selatan

KPP Bulukumba dan KP2KP Sinjai Perkuat Sinergi dengan UMSi melalui Tax Center


Kapolres Parepare Teladani Nabi Muhammad SAW

Pasar Murah Dinilai Pilih Kasih, Warga Miskin Kecewa , Begini Reaksi DPR Deli Serdang




Breaking News: Resmob Parepare Ringkus Residivis Usai Aniaya Pacarnya Pakai Balok

Warga Malang Dikagetkan Gempa Bumi Siang Ini

Indonesia Berpikir Keras, Imbas Konflik Internasional

Polres Parepare Razia Hotel dan Penginapan, Brondong Diamankan

Tolak Pembahasan Tertutup, DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 2025

Legislator Golkar Goyang Gigi Kemenhub RI, Tak Serius Soal Infrastruktur di Sulawesi Selatan
PILIHAN











