KONAWE, INSERTRAKYAT.com – Jalan Poros Mataiwoi–Abuki kembali jadi sorotan.
Proyek peningkatan jalan itu kini mengalami kerusakan parah.

Ruas yang menghubungkan Desa Arubia Jaya dan Desa Epeea itu rusak.
Padahal, proyek selesai dikerjakan pada Juni 2023 lalu.

Namun, baru enam bulan berselang, tepatnya Desember 2023, rusak kembali.
Kerusakan itu tampak pada aspal menggembung, bergelombang dan mudah terkelupas.

Warga menyebutnya sebagai “aspal hamil” karena bentuknya menggelembung.
Proyek itu disebut bernilai Rp18 miliar, dikerjakan oleh Dinas PU bagian SDA dan Bina Marga

BACA JUGA :  Desa Bonto Sinala Dalam Gerakan Bongki - Bongki, Merawat Akses Antar Wilayah

Ketua DPC PPWI Konawe, Andi I.Fitrah Porondosi, ikut menanggapi persoalan itu.
Ia menyampaikan kekecewaannya terbuka kepada publik.

“Ini bukan proyek pembangunan, tapi proyek tambal sulam yang mahal,” kata Andi IFitrah kepada INSERTRAKYAT.com, Sabtu, (14/6/2025).
Menurutnya, mutu pengerjaan tak sebanding dengan besarnya anggaran negara.

IFitrah menyebut, informasi awal diterimanya sejak awal 2024.
Laporan itu berasal dari warga sekitar ruas jalan yang mengalami kerusakan.

BACA JUGA :  VIRAL! Jenazah Ditandu Pakai Sarung di Sinjai Barat, Jalan Rusak : Ambulans Tak Bisa Lewat

Ia kemudian turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi lapangan.
“Aspalnya tidak merata, seperti pekerjaan tergesa dan asal-asalan,” tegasnya.

Menurut IFitrah, proyek ini terindikasi bermasalah secara teknis dan administratif.
“Kalau sudah rusak sebelum satu tahun, patut diduga tak sesuai spesifikasi”

PPWI Konawe mendesak adanya audit teknis dan hukum atas pelaksanaan proyek.
Ia menilai pengawasan internal dinas terkait tidak berjalan semestinya.

“Jangan dibiarkan dana rakyat digunakan tanpa tanggung jawab yang jelas,” ujarnya.
Andi IFitrah juga menyinggung potensi pelanggaran hukum dan kelalaian penyelenggara.

BACA JUGA :  RAKYAT BOCORKAN PR BESAR MENTERI KABINET MERAH PUTIH DI SINJAI SULAWESI SELATAN

Ia meminta Gubernur Sultra ikut turun meninjau lokasi proyek bermasalah itu.
Selain itu, laporan akan dikirimkan ke BPKP dan Kejati Sultra untuk ditindaklanjuti.

“Jika dibiarkan, praktik seperti ini akan terus berulang tiap tahun anggaran.”
Menurutnya, proyek publik harus mengedepankan asas manfaat dan keberlanjutan.

“Ini jalan rakyat, bukan milik segelintir oknum kontraktor dan birokrat,” tutupnya.

(Sup/Ruslan).