Jakarta, InsertRakyat.com — Puslitbang Polri melakukan upaya tegas dengan menyelamatkan generasi muda Indonesia dari ancaman narkoba melalui riset strategis yang dilakukan di 11 Polda jajaran.

“Temuan riset ini dipaparkan dalam Seminar Hasil Penelitian: Menyelamatkan Generasi Emas – Peran Polri dalam Menanggulangi Kejahatan Narkoba Tahun 2025, sebagai tindak lanjut penelitian yang berlangsung sejak 14 Juli hingga 28 Agustus 2025,” bunyi keterangan Humas yang diterima Insertrakyat.com di Jakarta, pada Sabtu, (4/20/2025).

BACA JUGA :  Kejati Sumsel Tangkap Mantan Gubernur dan Bupati Musi Rawas Dua Periode, Penyidik Sita 61 Miliar

Sebelumnya pada kegiatan tersebut, Kepala Puslitbang Polri, Brigjen Pol F. X. Surya Kumara, mengatakan kejahatan narkoba tergolong extraordinary crime karena dampaknya yang luas terhadap sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat.

“Penelitian ini sangat penting. Polri menanggulangi narkoba melalui fungsi preemtif, preventif, dan represif,” ujar Surya Kumara, Kamis (2/10).

Riset ini melibatkan Polda Aceh, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, DIY, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Papua Barat Daya, dan Nusa Tenggara Barat. Hasil penelitian menjadi dasar transformasi Polri menuju Polri Presisi: Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

BACA JUGA :  Sita Eksekusi Rumah Mewah di Kelapa Gading, Kejagung Amankan Aset Tony Budiman Senilai Ratusan Miliar

Surya Kumara menjelaskan tujuan Polri dalam pemberantasan narkoba, mulai dari menjaga keamanan, melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, menindak sindikat narkotika, meningkatkan partisipasi publik, mendukung rehabilitasi korban, hingga mencegah masuknya narkoba dari luar negeri.

“Tingginya ancaman narkoba berpotensi merusak generasi muda, meningkatkan kriminalitas, dan merusak moral. Penanggulangan harus dilakukan secara menyeluruh,” tegas Surya Kumara.

BACA JUGA :  Sakura Layu, Badai Kembali, Fariz RM Tersandung Kasus Narkoba Lagi

Seminar ini menjadi forum komunikasi dan pertukaran gagasan untuk menyempurnakan hasil riset sekaligus memperkuat strategi Polri menghadapi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Riset dan kajian ini menunjukkan strategi ilmiah Puslitbang Polri yang berbasis data, efektif menekan ancaman narkoba, serta menjaga moral dan fisik generasi muda Indonesia. (Syamsul).

BERITA TERBARU

HUKUM