MAKASSAR, INSERTRAKYAT.com  — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai melakukan penggeledahan dua kantor balai di Makassar, Senin (11/8/2025). Langkah ini terkait penyidikan dugaan korupsi Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) Sinjai Tengah tahun 2021.

Kajari Sinjai melalui Kasi Intel Jhadi Wijaya menyatakan, lokasi pertama Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulsel di Jl. Penjernihan Raya, Karampuang, Makassar. Lokasi kedua Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Sulsel di Jl. Batara Bira VI, Biringkanaya, Makassar.

BACA JUGA :  Kejari Sinjai Bakal Terima Hibah Kejaksaan Agung Rp 1 Miliar, Kajati Sulsel Apresiasi

Penggeledahan ini, kata Jhadi, merupakan tindak lanjut penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-74/P.4.31/Fd.2/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025. Surat Perintah Penggeledahan dikeluarkan Kajari Sinjai dengan Nomor PRIN-122/P.4.31/Fd.2/08/2025 pada 11 Agustus 2025.

Tim dipimpin Kajari Sinjai Mohammad R Bugis bersama Kasi Pidsus Kaspul Zen Tomy Aprianto. Turut mendampingi Kasi Intel Jhadi Wijaya dan mendapat dukungan personel Kejati Sulsel dan prajurit TNI.

BACA JUGA :  Breaking News: Bangkai Proyek APBN Ditemukan di Sinjai

“Penggeledahan dilakukan untuk memperkuat pembuktian perkara SPAM IKK tahun 2021,” ujar Jhadi, Selasa, (12/8/2025) melalui pres rilis resminya dengan Nomor: B-149 /P.4.31/Ds.1/08/2025 dikeluarkan di Kejaksaan Negeri Sinjai, Jln. Jenderal Sudirman.

Senada, Kepala Subseksi, Muhammad Wira Satria, S.H, mengatakan bahwa dalam operasi ini, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Semua barang sitaan berkaitan proyek SPAM IKK senilai Rp10,5 miliar di Sinjai Tengah.

BACA JUGA :  Breaking News: Koordinator Kejati Sulbar Mohammad R. Bugis Jabat Kajari Sinjai

“Potensi kerugian negara masih menunggu hasil perhitungan( audit-red),” tandasnya. (Penulis:Supriadi Buraerah)