INSERTRAKYAT.COM – Federasi Rakyat Indonesia (FRI) mendesak Polda Sulawesi Selatan untuk segera menutup tambang ilegal di Kabupaten Sinjai, Barru, dan Bulukumba. FRI menilai aktivitas tambang ilegal merusak lingkungan dan mengancam kesejahteraan masyarakat sekitar.

Aktivis, Wahid yang juga Jenderal Lapangan FRI, meminta Polda Sulsel untuk segera melakukan penyelidikan dan menutup aktivitas ilegal.

BACA JUGA :  Jaksa Agung Soroti Kinerja Kejati Malut dan Dunia Pertambangan Nikel

“Kami mendesak Polda Sulsel untuk segera menutup tambang ilegal ini demi melindungi lingkungan dan masyarakat,” ujar Wahid, Rabu, (16/4/2025). Dirinya juga menegaskan dalam waktu dekat FRI akan aksi demonstrasi di Mapolda Sulsel.

Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan saat dihubungi melalui sambungan daring, pihak kepolisian hanya menjawab “terima kasih Infonya”. Saat ditanya langkah tegasnya. Ia memilih bungkam.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Gulung Komplotan Jaringan Pemalsuan Dokumen Kendaraan Bermotor

Polda Sulsel diharapkan segera merespons dan menindaklanjuti kasus ini dengan tindakan yang serius.

BACA SELENGKAPNYA: Tambang Ilegal di Sinjai Makin Ganas, Hukum Tak Bertaring?

(*/S).