KONAWE, INSERTRAKYAT.com  — Pelayanan RSUD Konawe kembali disorot publik dan pasien. Advokat senior Aspin, S.H., M.H., walk out dalam kondisi sakit.
Ia menilai dengan dugaan RSUD mengabaikan hak dasar pasien.

Aspin masuk Unit Gawat Darurat sejak pagi, namun ia merasa tak kunjung dirawat. Kata dia kepada media (14/6/2025), hingga pukul 23.00 WITA, dirinya belum mendapatkan ruang inap.
Padahal sudah menyerahkan KTP sebanyak lima kali untuk administrasi.

“Saya ke sini (RSUD), bukan lomba fotokopi KTP, saya sedang sakit, butuh pelayanan sebagaimana hak pasien” ucap  Aspin. “Saya pasien umum berbayar, bukan minta gratis. Yang saya alami ini dugaan pengecualian hak pasien,”lanjutannya.

BACA JUGA :  KOLTIM Digoyang Isu Api - Api Jual Beli Jabatan dan Inilah Pernyataan Tegas Bupati AZIS

Sontak realita ini mencuat di ruang publik. Pasalnya, Aspin menyebut pasien lain yang datang belakangan justru diprioritaskan.

Kendati demikian, pihak RSUD membenarkan Aspin sempat berada di UGD. Ia tidak dirawat inap. Namun ia sempat mendapatkan pelayanan publik.

Menurut dr. Abdi, Humas RSUD Konawe, kamar VIP sedang penuh sejak pagi.
“Sudah ditawarkan kelas 1, tapi ditolak pasien,” ujarnya via telepon menjelaskan.

BACA JUGA :  BERITA Rutan Kelas IIB Sinjai : KUPAS Fakta Dibalik Tembok dan Jeruji

Hanya saja, pernyataan ini justru memicu kritik dari masyarakat luas termasuk pasien, Aspin sangat menyayangkan kejadian yang dialaminya.

Belum berhenti sampai disitu. Aspin lantas menyatakan bahwa, pelayanan di RSUD, lebih berpihak pada ketersediaan kamar eksklusif.

Aspin lalu menilai tindakan RSUD bertentangan dengan perlakuan hukum tentang kesehatan. Ia juga mengutip Pasal 5 dan Pasal 32 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

BACA JUGA :  Sidokkes Polres Sinjai Gelar Pemeriksaan Kesehatan Petugas Pos Terpadu Ops Ketupat 2025

Bahkan dirinya menyinggung esensi dari tanggung jawab negara dalam menyediakan pelayanan kesehatan terhadap Masyarakat. “Rumah sakit dibiayai APBD, bukan hotel bintang lima,” kata Aspin. “Pasien tak boleh dibedakan hanya karena status pembayaran,”tegasnya.

Aspin kecewa atas pelayanan rumah sakit tersebut. Ia merasa dipermainkan, padahal kondisinya butuh perhatian medis. “KTP diminta lima kali, tapi ruangan tidak tersedia. Kesannya [Ini] menyakitkan,”sambung Aspin.

“Kalau advokat saja diperlakukan begitu, bagaimana rakyat kecil?” masih Aspin seraya menutup pernyataannya. (***/Red).