JAKARTA,–Badan Perlindungan Konsumen Nasional menerima informasi adanya insiden kecelakaan bus rombongan umrah di Wadi Qudeid, Arab Saudi.
Kecelakaan terjadi pada hari Kamis tanggal 20 Maret 2025 pukul 13.30 waktu setempat atau 17.30 WIB, diantara penumpang bus merupakan jemaah umroh Indonesia.
Ketua BPKN Mufti Mubarok meminta kepada pelaku usaha agar tetap bertanggung jawab atas konsumen umroh korban kecelakaan di Saudi Arabia. Serta memohon perwakilan Republik Indonesia di Arab Saudi memfasilitasi kepulangan jenazah korban kecelakaan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya menyampaikan turut berduka cita atas terjadinya insiden ini. Namun, saya meminta pelaku usaha tetap bertanggung jawab, jika terdapat asuransi konsumen umroh dengan membantu dan memfasilitasi proses klaim asuransi yang menjadi korban kecelakaan. Saya juga memohon agar perwakilan Republik Indonesia di Arab Saudi memfasilitasi kepulangan jenazah korban kecelakaan tersebut”, ungkapnya dalamnya keterangan diterima Insertrakyat.com di Jakarta, Sabtu, (22/3/2025).
Mufti juga berharap agar Memorandum of Understanding (MoU) terkait Konsumen Umroh dengan berbagai Kementerian dan Lembaga segera diperbaharui kembali. Menurutnya MoU tersebut sangat penting karena konsumen umroh cukup besar, serta sebagai payung hukum koordinasi agar efektif dalam perlindungan konsumen umroh.
“Kami dari BPKN meminta agar Memorandum of Understanding (MoU) terkait konsumen umroh dengan berbagai Kementerian dan Lembaga segera diperbaharui, karena leading sektornya adalah Kementerian Agama. Kami mendorong agar Kementerian Agama segera menindaklanjuti”, tutup Mufti.
Penulis : Miftahul Jannah
Editor : Isma