MAJENE, INSERTRAKYAT.COM –Terkuak, Insentif Tunjangan Hari Raya (THR) yang bersumber dari tambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2024 hingga akhir April 2025 tak kunjung dicairkan. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Majene, yang seharusnya menjadi garda pertama penghormatan terhadap guru, justru menjadi biang kelambatan.
“Padahal, dana THR-TPG telah dikucurkan Pemerintah Pusat sejak 29 Desember 2024, beriringan dengan gaji ke-13. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, pencairan semestinya rampung paling lambat Januari 2025. Namun, kenyataan di lapangan justru mencoreng wajah birokrasi Majene,”kata Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Komisariat STAIN Majene, Sandi, Selasa, (29/4/2025).
Sebelumnya, Kepala Disdikpora Majene, Misbahuddin, pernah berjanji di hadapan publik pada 14 April 2025 lalu, bahwa pencairan akan terealisasi “paling lambat sepekan lagi.” Nyatanya, pekan berganti bulan, janji tetap menjadi suara hampa.
Data yang dihimpun menyebutkan, Disdikpora belum menyerahkan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majene; syarat mutlak untuk mencairkan dana. Artinya, bukan soal tidak ada uang, melainkan kecerobohan administrasi.

Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Komisariat STAIN Majene, Sandi, tak tinggal diam. Ia menyebut keterlambatan ini sebagai “penghinaan terhadap dunia pendidikan”.
“Majene kota pendidikan. Sungguh ironis. Jika hak guru dikebiri, di mana nurani pemerintah. Diamnya Pemkab sama saja membiarkan penindasan itu merajalela,” tegas Sandi.
Sandi bahkan mendesak aparat penegak hukum untuk tidak pasif. Menurutnya, hukum tidak boleh hanya menunggu laporan, apalagi berpangku tangan di tengah pelanggaran hak dasar seperti ini.
“Jika aparat ikut membisu, kepercayaan publik terhadap supremasi hukum perlahan akan runtuh. Aparat penegak hukum harusnya hadir, bukan malah menunggu bola mati,” lanjutnya.
Tak berhenti di situ, Sandi menuntut pengawasan lebih ketat pada sektor pelayanan publik lain, seperti kesehatan dan sosial. Baginya, kasus ini menjadi cermin buram birokrasi Majene.
Sementara itu, Kepala BKAD Majene, Kasman Kabil, pada Selasa (8/4/2025) juga membenarkan bahwa dana sudah mengendap di kas daerah sejak akhir Desember 2024. Namun, ia menahan pembayaran karena dokumen Ampra atau slip gaji yang diajukan Disdikpora bermasalah.
Kasman mengungkapkan, saat pencairan gaji ke-13, ditemukan ketidakcocokan nilai transfer ke rekening guru dengan besaran gaji sesungguhnya; ada yang kurang, ada yang berlebih, hingga terjadi pengembalian. Akibatnya, hingga kini Ampra belum diperbaiki, dan pencairan THR-TPG 2024 ikut tersandera.
“Kami sudah berulang kali mengingatkan Disdikpora untuk memperbaiki Ampra. Dana Rp 5 miliar sudah tersedia, tinggal kelengkapan administrasi. Kalau beres, langsung cair,” kata Kasman.
Ironisnya, ribuan guru bersertifikasi di Majene masih harus menahan kecewa. Padahal, aturan jelas menyatakan bahwa THR-TPG harus dibayarkan 100% sesuai gaji pokok mereka, tanpa potongan, tanpa alasan.
Seorang guru sertifikasi, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kegelisahannya.
“Sudah hampir lima bulan sejak Lebaran 1445 H berlalu, THR kami tidak juga dibayarkan. Janji tinggal janji. Ini bukan sekadar uang, ini penghargaan atas profesi kami,”bebernya.
Padahal, kata Sandi, Presiden RI sudah menandatangani PP Nomor 14 Tahun 2024 sejak 13 Maret 2024, mempertegas hak itu. Demikian pula Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023, yang mengatur teknis pemberian tunjangan guru ASN daerah.
“Kini, publik bertanya-tanya, di mana tanggung jawab Disdikpora Majene.
Apakah birokrasi sengaja dipelihara untuk mempermainkan hak-hak guru, atau memang pemerintah daerah telah kehilangan rasa hormat terhadap pilar utama bangsa, para pendidik,” ujarnya.
“Keterlambatan ini adalah kelalaian. Dan Ini adalah pengkhianatan terhadap profesi guru, terhadap amanah negara, dan terhadap nurani publik,”lanjut Sandi.
Terpisah, dilihat keterangan resminya, Internal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) perwakilan Sulbar tak menapik, justru sebaliknya, pihaknya juga telah mengetahui adanya polemik tersebut.
Kendati demikian, Sandi berharap, “semua pihak dapat bekerja sebagai abdi negara, dengan kinerja propesional”, demikian diksinya.
- aksi kammi
- aparat pasif
- Breaking News
- desakan kammi
- hak guru diabaikan
- hak guru disandera
- hukum lambat
- janji palsu thr
- keadilan untuk guru
- kegagalan disdikpora
- kinerja disdikpora dipertanyakan
- kritik mahasiswa
- mahasiswa stain
- pemda majene lamban
- penantian thr
- pendidikan terabaikan
- skandal thr majene
- suara mahasiswa
- thr guru belum cair
- thr guru bermasalah
- tuntutan kammi