BANDA ACEH, INSERTRAKYAT.COM  — Dunia pendidikan Aceh menghadapi ujian berat menyusul banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah. Dinas Pendidikan Aceh (Disdik Aceh) bergerak cepat dengan menginstruksikan seluruh satuan pendidikan melakukan pendataan kilat terhadap kerusakan fasilitas sekolah pascabencana. Selasa, (9/12/2025).

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.8/17472 yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Aceh, Murthalamuddin. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan keselamatan peserta didik sekaligus mempercepat proses rehabilitasi sarana pendidikan yang terdampak.

Disdik Aceh membagi wilayah terdampak ke dalam tiga kategori kerusakan. Untuk daerah dengan kerusakan berat—seperti gedung sekolah terendam banjir, lingkungan tertimbun lumpur, hingga akses jalan terputus—kegiatan belajar mengajar dihentikan sementara sejak 26 November dan akan dibuka kembali setelah kondisi dinyatakan aman.

Sementara itu, sekolah di wilayah dengan tingkat kerusakan sedang diminta melakukan pembersihan dan pemulihan fasilitas secara bertahap. Apabila ruang belajar belum layak digunakan, sekolah diberi keleluasaan menerapkan pembelajaran daring atau pola belajar fleksibel sebagai solusi sementara. Adapun sekolah yang berada di zona terdampak ringan tetap dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar dan ujian tatap muka, dengan syarat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana susulan.

Murthalamuddin menegaskan bahwa pendataan harus dilakukan secara akurat dan terperinci. Data yang dikumpulkan mencakup kondisi bangunan sekolah, mobiler, perangkat teknologi informasi, hingga fasilitas pendukung lainnya. Seluruh laporan tersebut wajib disampaikan ke posko tanggap darurat Disdik Aceh serta diunggah melalui sistem resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Selain itu, Disdik Aceh meminta kepala sekolah dan tenaga pendidik aktif memantau kondisi lingkungan sekitar sekolah. Apabila ditemukan situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan warga sekolah, koordinasi cepat dengan posko darurat menjadi keharusan.

Melalui pendataan cepat dan terverifikasi, Pemerintah Aceh berharap proses rehabilitasi sekolah yang terdampak banjir dapat segera ditangani secara tepat sasaran, sehingga aktivitas belajar mengajar bisa kembali berjalan normal dan hak pendidikan peserta didik tetap terjamin.

 Ikuti Berita Insertrakyat.com