Iklan Otomatis Google AdSense 160x600

Sinjai, Insertrakyat.com — Pengurus Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Ahmad Dahlan (DEMA UIAD) Sinjai melakukan kunjungan resmi ke Kantor DPRD Kabupaten Sinjai, Senin (20/10/2025). Kunjungan tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi mahasiswa terkait sejumlah persoalan nasional dan lokal.

Rombongan DEMA UIAD diterima langsung oleh tim penerima aspirasi DPRD Kabupaten Sinjai. Dalam agenda tersebut, Presiden Mahasiswa UIAD, Mujahid Turaihan bersama pengurus menyampaikan dua fokus isu utama, yakni evaluasi kinerja pemerintahan nasional serta desakan transparansi penegakan hukum di daerah.

Isu nasional yang dibawa DEMA UIAD berkaitan dengan evaluasi 100 hari kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Gerakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi bersama BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) se-Indonesia dan BEM se-Nusantara.

BACA JUGA :  Prabowo Subianto Belum Memberikan Tanggapan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Mesin Absensi Disdik Sinjai

Sementara itu, isu lokal yang diangkat menyangkut transparansi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan kasus terkait anggaran pengadaan mesin absensi atau ceklok di sekolah-sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Sinjai, serta pengadaan kain batik ASN melalui Dekranasda Kabupaten Sinjai.

Kedua kasus tersebut diketahui tengah ditangani oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polres Sinjai.

Presiden Mahasiswa UIAD Sinjai, Mujahid Turaihan atau yang akrab disapa Rehan, meminta agar DPRD segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Polres Sinjai, khususnya Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor). Langkah ini dinilai penting untuk memastikan transparansi dalam proses penyelidikan dua kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

BACA JUGA :  Lepas Sambut Dandim 1424 Sinjai

“Kasus mesin absensi ceklok sudah bergulir hampir satu tahun, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka. Kami khawatir hal yang sama terjadi pada kasus pengadaan kain batik ASN. Untuk itu kami meminta DPRD segera mengadakan RDP dengan pihak terkait,” kata Rehan.

“Jika tidak ada pontensi pidana atau penetapan tersangka, sebaiknya status hukum kasus ini segera diumumkan, agar kehormatan para pihak yang terkait tetap utuh dimuka publik dan masyarakat,” lanjutannya.

Meskipun demikian, Rehan juga menegaskan, apabila aspirasi tersebut tidak segera ditindaklanjuti, DEMA UIAD Sinjai akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk desakan agar kasus-kasus tersebut diusut secara tuntas dan transparan.

BACA JUGA :  Penyidik Tipikor Periksa ASN Terkait Pengadaan Kain Batik di Sinjai, Ada Isu Soal Rp60 Juta Rupiah

Kunjungan DEMA UIAD ke DPRD Sinjai menjadi bagian dari kepedulian mahasiswa dalam mengawal isu publik. Mereka mendorong akuntabilitas lembaga penegak hukum di tingkat daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, DPRD Kabupaten Sinjai belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pelaksanaan RDP sebagaimana diminta oleh pihak mahasiswa.

Demikian pula, sejumlah pihak lain termasuk Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, masih enggan memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.

Tak kalah penting diketahui, untuk kasus mesin absensi telah memasuki tahap penyidikan dan pengadaan kain batik dalam penyelidikan oleh penyidik.(Sup)

Ikuti INSERTRAKYAT.COM
Ikuti INSERTRAKYAT.COM

Dukung Jurnalis Profesional Indonesia. Klik tombol di bawah untuk mengikuti saluran resmi dan bergabung dalam grup WhatsApp.