Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polri aktif menjaga stabilitas keamanan nasional dan idealnya mendapatkan dukungan dari masyarakat. Unit ini berfungsi sebagai “mata dan telinga” Polri karena secara proaktif mendeteksi potensi ancaman dan gangguan keamanan sebelum mengganggu ketertiban masyarakat maupun kepentingan negara.

 

Intelkam Polri berada di setiap Polres dan Polda. Di Polres dipimpin oleh Kasat Intelkam. Ia bertanggung jawab langsung kepada Kapolres;. Unit ini mengumpulkan informasi strategis, menganalisis situasi, dan menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan kepolisian untuk diambil tindakan hukum maupun operasional. Fungsi ini dijalankan berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menegaskan Polri memiliki kewenangan menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum.

BACA JUGA :  Komang Merta Jiwa Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Undiknas University, Mahasiswa Penentu Masa Depan Bangsa

Unit ini juga memberikan pelayanan administratif yang berdampak hukum, seperti penerbitan SKCK, rekomendasi izin keramaian, izin kegiatan politik, dan surat izin penggunaan senjata api atau bahan peledak. Layanan ini memungkinkan masyarakat menjalankan aktivitas sahnya tanpa melanggar ketertiban, sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, yang menekankan pengelolaan informasi strategis dan koordinasi intelijen demi kepentingan keamanan nasional. Intelkam Polri juga berfungsi mengatasi “Faham Radikalisme”.

Intelkam aktif mendukung operasi kepolisian dengan menyediakan informasi taktis yang memperkuat patroli, pengawalan, dan penanganan gangguan keamanan. Petugas Intelkam berkoordinasi dengan unit lain di Polri maupun instansi eksternal untuk memastikan setiap ancaman direspon secara cepat dan tepat.

BACA JUGA :  Masyarakat untuk Masyarakat Saling Imbau Menjaga Kamtibmas dan Menghindari Kekerasan di Sinjai, Kapolri Belum Peka!

Selain pengawasan, Intelkam membangun hubungan dengan masyarakat melalui penggalangan komunitas. Langkah ini memungkinkan Intelkam mendapatkan informasi lebih cepat, membangun kepercayaan publik, serta mencegah konflik atau radikalisasi sebelum berkembang menjadi masalah hukum serius.

Di era digital dan dinamika sosial modern, Intelkam memantau penyebaran hoaks, mengantisipasi konflik politik menjelang pemilu dan pilkada, serta mendeteksi ideologi ekstrem yang dapat mengganggu ketertiban hukum dan keamanan nasional. Unit ini terus memperkuat kemampuan analisis dan teknologi penginderaan dini agar Polri mampu merespons ancaman dengan cepat dan tepat.

BACA JUGA :  TNI AL Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu di Aceh, Lanal Lhokseumawe Diganjar Penghargaan

Keberadaan Intelkam membuktikan Polri bekerja proaktif dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban. Unit ini menjadi penghubung antara kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan teratur.

Intelkam Polri memiliki peran hukum dan operasional yang komprehensif. Dari deteksi dini hingga penggalangan komunitas, tugas mereka menjamin Polri mampu menindak ancaman secara cepat, tepat, dan akurat.

 

Berkontribusi dalam penulisan artikel adalah Romi Alumni Lembaga Pendidikan Wartawan Journalist Center Pekanbaru (PJC) bergabung dengan Insertrakyat.com sejak 27 Februari 2025