Simalungun, InsertRakyat.com Kericuhan terkait pembahasan aset Nagori Rambung Merah kembali memunculkan kontroversi. Ahad, (28/12/2025).

Sebelumnya, Muhammad Dimas Pramana (25), warga yang hadir untuk membahas pemanfaatan tanah lapang Nagori Rambung Merah untuk Koperasi Merah Putih, mendapatkan kekerasan. Kini Dimas diketahui telah melaporkan anak Pangulu Nagori Rambung Merah, Josua Tahan Jaya Sitorus, ke Polres Simalungun.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: B/555/XII/2025.SPKT, diterima pada 23 Desember 2025 oleh Ka SPKT Leonard S.SH.

Insiden bermula pada Senin (22/12) sekitar pukul 14.30 WIB saat M. Dimas Pramana bersama rombongan Pengurus Sekolah Sepak Bola Rambung Merah menghadiri undangan Pangulu Nagori, Tumpal Hasudungan Sitorus, untuk membahas koperasi sekaligus status aset tanah lapang di depan kantor Nagori.

BACA JUGA :  Tampang Jaksa Gadungan Ditangkap di Sumsel

Saat hendak memasuki balai desa, staf Nagori menolak kedatangan rombongan, dengan alasan bukan penduduk asli KTP Rambung Merah.

Setelah rapat selesai, M. Dimas Pramana bersama rombongan berorasi meminta jawaban atas aspirasi yang telah lama mereka ajukan.

Alih-alih memberikan penjelasan, Pangulu Tumpal Hasudungan Sitorus meninggalkan lokasi secara terburu-buru.

Ketegangan meningkat ketika warga mengejar Pangulu, dan Josua Tahan Jaya, anak Pangulu, langsung memiting M. Dimas Pramana hingga mengalami luka cakaran di leher kiri.

Peristiwa ini kini masuk ranah pidana penganiayaan Pasal 351 KUHP.

BACA JUGA :  Polda Sulsel, Ada Tambang Diduga Ilegal di Kabupaten Barru Kembali Beroperasi, Rakyat Resah!
Kapolsek Bangun AKP Radiaman Simarmata SH menjelaskan kepada awak media, membenarkan bahwa yang melakukan nya adalah anak dari Pangulu Nagori Rambung Merah Tumpal Hasudungan Sitorus
Kapolsek Bangun AKP Radiaman Simarmata SH menjelaskan kepada awak media, membenarkan bahwa yang melakukan nya adalah anak dari Pangulu Nagori Rambung Merah Tumpal Hasudungan Sitorus

Kapolsek Bangun, AKP Radiaman Simarmata, membenarkan keterlibatan anak Pangulu dalam insiden penganiayaan tersebut.

“Benar, yang melakukan adalah Josua Tahan Jaya Sitorus, anak Pangulu Nagori Rambung Merah,” jelasnya.

Sebelumnya, pertemuan terkait tanah lapang Nagori Rambung Merah memang telah memunculkan konflik.

Warga menolak pengalihan lahan menjadi aset koperasi karena tanah tersebut digunakan bersama empat nagori, masing-masing adalah Rambung Merah, Pematang Simalungun, Karang Bangun, dan Estate.

Ketua Maujana Nagori Rambung Merah, Buyung Irawan Tanjung, menegaskan musyawarah yang digelar Pangulu cacat hukum karena tidak melibatkan lembaga adat dan masyarakat.

“Musyawarah ini tidak sah karena tidak ada koordinasi dengan Maujana Nagori. Tanah lapang juga belum tercatat resmi sebagai aset Nagori,” tegas Buyung.

BACA JUGA :  Pencuri Kotak Amal Masjid di Sinjai Timur Diringkus Setelah Buron Sehari

Kericuhan semakin memuncak ketika warga menuntut kejelasan, Pangulu meninggalkan lokasi, dan anaknya melakukan tindakan kekerasan.

Aparat kepolisian terpaksa melepas dua kali tembakan peringatan untuk menenangkan massa.

Kantor Pangulu Nagori Rambung Merah,
Kericuhan terjadi di area Kantor Pangulu Nagori Rambung Merah. Polisi melepaskan tembakan ke udara untuk meredam kericuhan.

Warga kemudian menegaskan tuntutannya: pengembalian fungsi tanah lapang sebagai fasilitas publik, penghentian intimidasi, pengusutan dugaan pungutan liar, dan jika Pangulu tidak mampu memimpin secara adil, mundur dari jabatan.

Kendati demikian, hingga berita ini diterbitkan, Pangulu Tumpal Hasudungan Sitorus belum minat memberikan pernyataan resmi terkait tudingan dan tuntutan masyarakat.

 Ikuti Berita Insertrakyat.com