SINJAI, INSERTRAKYAT.COM – Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, S.H., S.I.K., M.H., memastikan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) berjalan tertib, meski jumlah pemohon terus meningkat. Hingga Jumat (12/9/2025), tercatat sekitar 3.971 orang telah terlibat mengurus SKCK melalui aplikasi resmi Sat Intelkam Polres Sinjai.
Kasat Intelkam Polres Sinjai, Iptu Hasan Loan, menjelaskan pihaknya menambah tiga unit komputer dan membuka dua lokasi pelayanan di dalam Polres agar warga terlayani maksimal. “Unit yang biasanya dipakai di Sinjai Barat dialihkan ke Polres. Jadi ada tiga komputer dan dua titik pelayanan,” terangnya.

Selain layanan digital, jalur manual juga tetap dibuka. Langkah ini diambil untuk membantu warga yang mengalami kendala login saat server mengalami gangguan. “Kami tetap layani offline agar semua pemohon bisa terakomodasi,” kata Hasan panggilan akrab Kasat Intelkam.
Mekanisme antrean menggunakan nomor registrasi diterapkan, baik untuk pemohon online maupun offline. Cara ini membuat pelayanan tetap tertib dan menghindari penumpukan.
Biaya pengurusan SKCK ditetapkan sebesar Rp30.000 sesuai aturan PNBP.
Sejumlah warga mengapresiasi inovasi digital Polres Sinjai. Uni, salah seorang pemohon, mengaku terbantu dengan adanya aplikasi resmi. “Prosesnya lebih cepat dan tidak repot lagi mengambil berkas di Polres,” ucapnya.

Kapolres Sinjai menegaskan bahwa pelayanan berlaku adil. ” Tidak ada istilah lewat jendela, semua terverifikasi baik manual dan aplikasi dan saya dan Kasat Intel, pantau secara ketat,” tegasnya.
“Kita juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi dan penyediaan sarana pendukung, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan mudah, cepat, dan transparan,” kata AKBP Harry Azhar saat di halo melalui sambungan telepon genggam, (sore).
Penulis: Muh Said Mattoreang
Editor: Supriadi Buraerah