Penulis: Erwin|Editor: Ady
PAREPARE, INSERTRAKYAT.com –Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Agus Purwanto mengungkap kronologi kasus dugaan penganiayaan melibatkan sepasang kekasih.
Menurut dia, peristiwa itu terjadi ketika NH (31) menggadaikan motor milik pacarnya, DL (46), tanpa sepengetahuannya.
Ironisnya, duit hasil gadai hanya sebagian diberikan kepada DL, sisanya ditahan NH dengan alasan akan digunakan untuk keperluan lain.
Dari situ mulanya emosi pelaku memuncak. Sementara korban merespon dengan narasi, “kesal.”
Tak lama kemudian korban dihadiahi balok – balok. Akibatnya korban alami luka tak bertepi. Air mata membanjiri tempat kejadian perkara (TKP). Bahkan korban sulit memanggil sayang.
Kesaktian yang dialami korban pun telah dicurhatkan kepada Polisi di Mapolres Parepare saat memberikan keterangan laporan resmi. Sambil menangis dan meringis kesakitan, korban meminta penangkapan segera dilakukan, agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
“Jadi pada Selasa, 26 Agustus 2025, korban mendatangi rumah pelaku di Jalan Sawi, Kelurahan Ujung Baru, untuk meminta sisa uang hasil gadai motor. Hanya saja terjadi cekcok mulut. Sehingga NH emosi, menyeret korban hingga terjatuh, lalu memukul tubuh korban dengan balok kayu sebanyak tiga kali,” kata Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Purwanto kepada Insertrakyat.com, di Mapolres Parepare, Kamis, (11/9/2025).
“Akibatnya, Korban mengalami luka, meski sempat menangkis serangan. Setelah laporan ke Polres Parepare, Tim Resmob melakukan penyelidikan dan menangkap NH di BTN Mario City, Kelurahan Lompoe, pada Minggu (7/9/2025), tanpa perlawanan,” masih penjelasan AKP Agus.
Korban sudah melakukan pengobatan medis, kondisinya lekas membaik. Sementara pelaku tak membantah isi laporan.
“Pelaku mengaku perbuatannya dan tercatat sebagai residivis kasus pencurian dua kali,” pungkas Kasat Reskrim. Pelaku merupakan warga Kabupaten Soppeng.