PAREPARE, INSERTRAKYAT.com Razia prostitusi kembali digelar aparat gabungan di Kota Parepare, sejak Selasa (9/9/2025) malam, sejumlah hotel dan penginapan menjadi target operasi.

Hasilnya banyak pasangan tanpa ikatan sah (suami -istri) terjaring, mereka tidak keberatan. Bahkan ada seorang Brondong dan wanita [tua] ikut diamankan, lalu digelandang ke kantor.

Polres Parepare mengemukakan bahwa, Razia rutin dimulai pukul 21.00 Wita di beberapa titik, di antaranya Jalan Andi Sinta, Jalan Zasilia, Jalan Usman Isa, Jalan Abu Bakar Lambogo, dan Jalan Bambu Runcing.

BACA JUGA :  Kurang dari 24 Jam, Polres Aceh Timur Bekuk Pelaku Pembunuhan di Idi Rayeuk

Tim gabungan terdiri dari Sat Samapta Polres Parepare, Denpom, Kodim 1405, dan Satpol PP. Operasi ini menindaklanjuti Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota tentang pemberantasan prostitusi terselubung.

Empat personel Sat Samapta Polres Parepare dipimpin Aiptu Ibrahim ikut dikerahkan. Mereka bertugas mengamankan jalannya razia sekaligus mendampingi pemeriksaan identitas pengunjung.

Hasil operasi, beberapa pasangan bukan suami istri diamankan. Salah satunya seorang brondong dan wanita dewasa di penginapan. Keduanya gagal menunjukkan bukti pernikahan sah dan dibawa ke kantor Satpol PP.

BACA JUGA :  Hoaks Makin Gila, Taufan Pawe Dituding Tersangka Korupsi Alkes, Polda: Itu Tidak Benar!

Kasat Samapta Polres Parepare, Iptu Muh. Habir, menegaskan keterlibatan polisi dalam razia ini sebagai bentuk dukungan penuh pemberantasan penyakit masyarakat.

“Pelibatan Sat Samapta merupakan sinergi TNI-Polri bersama pemerintah menyikapi persoalan sosial,” kata Muh. Habir kepada INSERTRAKYAT.com, Kamis, (11/9/2025) di Mapolres Parepare.

Habir menegaskan, razia tidak hanya menegakkan aturan, namun juga mencegah eksploitasi terhadap anak di bawah umur. “Dan masyarakat bisa merasakan hadirnya polisi memberi rasa aman,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Tim Resmob Polres Sinjai Patroli, Jam Rawan Kriminalitas

(Foto: Humas/Erwin|Editor: Bahtiar).

TERBARU

PILIHAN