JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM,–Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ditargetkan rampung tahun 2025. Kamis, 11 September.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR – RI),Bob Hasan, memastikan prinsip partisipasi publik bermakna harus jadi landasan.
Bob Hasan menyatakan publik berhak memahami bukan hanya judul, tapi juga substansi RUU. “Harus jelas, apakah perampasan aset itu pidana asal, tambahan, pokok, atau ranah perdata,” ujarnya di Nusantara II, Senayan, belum lama ini.
Dalam rapat evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025, RUU Perampasan Aset disepakati masuk bersama RUU Kamar Dagang Industri (Kadin) dan RUU Kawasan Industri. Seluruh fraksi dan pemerintah menyetujui usulan tersebut.
Legislator Fraksi Gerindra itu menegaskan, keterbukaan mutlak dijaga. “Tidak boleh ada pembahasan yang tertutup. Semua harus bisa diakses publik,” tegasnya.
DPR juga menyebut bahwa, pembahasan RUU Perampasan Aset harus sejalan dengan reformasi hukum pidana. RUU ini akan dibahas paralel dengan Rancangan KUHAP yang tengah difinalisasi.
Sinkronisasi dinilai penting karena KUHP baru berlaku 1 Januari 2026. “Jangan sampai salah arah. KUHP berlaku 2026, maka instrumen hukum lain, termasuk perampasan aset, harus punya fondasi kokoh,” kata Bob Hasan, legislator asal Lampung II.
RUU Perampasan Aset rencananya mulai dibahas usai tahap evaluasi pekan depan. Prosesnya bertahap, dari penetapan Prolegnas, penyusunan naskah akademik, hingga pembahasan resmi di Baleg.
Laporan: Syamsul|Editor Zamroni
TERBARU

Menteri Raja Juli dan Tito Karnavian Dinilai Layak Reshuffle oleh Presiden Prabowo

Tumben, Tito Karnavian Mendadak Nongol di Sulawesi Selatan

KPP Bulukumba dan KP2KP Sinjai Perkuat Sinergi dengan UMSi melalui Tax Center


Kapolres Parepare Teladani Nabi Muhammad SAW

Pasar Murah Dinilai Pilih Kasih, Warga Miskin Kecewa , Begini Reaksi DPR Deli Serdang




Breaking News: Resmob Parepare Ringkus Residivis Usai Aniaya Pacarnya Pakai Balok

Warga Malang Dikagetkan Gempa Bumi Siang Ini

Indonesia Berpikir Keras, Imbas Konflik Internasional

Polres Parepare Razia Hotel dan Penginapan, Brondong Diamankan

Tolak Pembahasan Tertutup, DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 2025

Legislator Golkar Goyang Gigi Kemenhub RI, Tak Serius Soal Infrastruktur di Sulawesi Selatan



Terkuak, Rahayu Saraswati Melepas Kursi Empuk DPR RI

Anak Buah Mendagri Menuai Sorotan di Deli Serdang

Ulasan Tentang Muhammad Tito Karnavian



Pengurus Baru Korpri Kemendagri Dikukuhkan, Wamendagri Bima Ajak ASN Perkuat Profesionalisme

Kemendagri Dorong Bekasi Perkuat Satlinmas dan Siskamling
PILIHAN












