Aksi demonstrasi di Kantor DPRD Sinjai (kolase: foto Insert/ist).
INSERTRAKYAT.COM, SINJAI, – Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, ST dan demikian juga Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menegaskan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Sinjai pada tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan langsung di hadapan massa aksi Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sinjai yang menggelar demonstrasi menolak isu kenaikan pajak, Senin (1/9/2025).
Ratusan mahasiswa dan masyarakat memadati halaman kantor Bupati dan DPRD Sinjai, membawa spanduk dan orasi penolakan kenaikan PBB. Suasana sempat memanas saat massa mendesak klarifikasi, namun kembali kondusif setelah Bupati menemui pengunjuk rasa.
“Saya menjalankan amanah tahun 2025. Saya katakan tidak ada kenaikan,” tegas Hj.Ratnawati di hadapan massa. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai, Asdar Darmawan, menambahkan tarif PBB-P2 tetap mengacu Perda tahun 2023 yang berlaku sejak 2024, dengan besaran minimal Rp20 ribu per objek pajak dan jumlah wajib pajak mencapai 21 ribu orang.
Beliau menjelaskan, setiap hari pihaknya menerima pembayaran rata-rata Rp50 juta, dan besaran pajak disesuaikan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Semakin tinggi NJOP, semakin tinggi tarif yang dikenakan, begitu pula sebaliknya.
Demonstrasi ini menjadi ajang masyarakat dan mahasiswa memastikan pemerintah daerah transparan mengenai kebijakan PBB-P2.
(*/S).
TERBARU

Rehan Resmi Dilantik Jadi Presiden Mahasiswa UIAD Sinjai, Ajak Sinergi Antar Lembaga

APTIKNAS Tegaskan Dukungan untuk ISPE 2026 dan TechXCon 2026

Irjen Kemendagri Pastikan Solo Raya Kondusif Pasca-Unjuk Rasa

Panglima TNI Lepas 500 Ekor Burung, Berikut Jenisnya



Pemkab dan DPRD Sinjai Sepakati KUA-PPAS 2026, Untuk Penyusunan APBD

KPK Gelar Pelatihan dan Uji Kompetensi Penyelidik-Penyidik

Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar Pastikan Layanan SKCK Tertib, Hampir 4.000 Pemohon Dilayani


Rasa Aman dan Nyaman Direnggut Bau Sampah, Emak- Emak Kota Parepare Kompak Percaya Polisi Punya Solusi

Warga Kota Parepare Curhat di Cenderawasih, Polisi Ingatkan Denda Rp5 Miliar Jika Membakar

109 KPM Terima Bantuan PKH di Desa Palae Sinjai Selatan

Pemkab Sinjai Gelar Forum Penataan Ruang, RTRW 2025–2044 Disempurnakan


ASN Influencer, Perkuat Jaringan Komunikasi Digital Nasional

Negara Hadir, Pemerintah Serahkan Rumah Gratis untuk Keluarga Korban Unjuk Rasa Makassar

Politikus Gerindra Bedah Polemik, Fakta Keterlambatan RPJMD Aceh Selatan Tumpah di DPR

Ada Info Terbaru Tentang Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar

Wamen ATR Ossy : Integritas Modal Utama Tanpa Itu Ilmu Bisa Disalahgunakan, Nilai Penting untuk Taruna STPN

Tomsi Tohir Harap IPDN Capai Standar Kualitas Unggul Secara Komprehensif

Hanya Individu Bisa Laporkan Pencemaran Nama Baik di UU ITE, Bukan Institusi

Kemenko Polkam Tegaskan Digitalisasi Harus Selaras Kepentingan Bangsa

Jalan Off Road dan Listrik Minim, Wamen Viva Yoga Disambut Transmigrasi – Batu Ampar

Menteri Raja Juli dan Tito Karnavian Dinilai Layak Reshuffle oleh Presiden Prabowo
PILIHAN










