Penyerahan cendera mata dari KPP Pratama Watampone, Amran kepada Bupati Bone, Andi Asman – Foto: Sumin

INSERTRAKYAT.COM, BONE, – Deposit pada sistem Coretax hingga awal September ini belum sepenuhnya tuntas di Bone. Padahal, jika sudah rampung, capaian itu mendukung dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat ke daerah dapat [segera] direalisasikan.

Sistem Coretax ini berkaitan dengan Perjanjian Tripartit antara Pemerintah Kabupaten Bone, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan yang kembali menjadi fokus pembahasan pemerintah di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

“Perjanjian ini berlaku sejak 2022 hingga 2027 dan bertujuan meningkatkan sinergi serta optimalisasi penerimaan pajak daerah,” bunyi keterangan resmi Kepala KKP Pratama Watampone, Amran, melalui Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin yang diutarakan kepada Insertrakyat.com, Senin (1/9) malam, pukul 18.41 WITA.

BACA JUGA :  BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Laporan Implementasi Program di Kepulauan Selayar

Lebih jelasnya, kata Sumin, siang hari tadi, DJP melalui Kepala KPP Pratama Watampone, Amran, S.E., Ak., M.P.A., telah melakukan pertemuan formal dengan Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M, bertempat di Rumah Jabatan Bupati Bone, Watampone, Tanete Riattang.

“Pertemuan itu diagendakan untuk membahas perjanjian Tripartit,” lanjut Sumin.

Sumin menyebutkan, selain bertujuan membahas perjanjian Tripartit terkait dengan sistem Coretax, Amran juga memperkenalkan diri sebagai Kepala KPP Pratama Watampone yang baru.

BACA JUGA :  Kades Talle Ir Abd Rajab, Tanggapi Isu Rencana Demonstrasi, Jawabnya Nomor Satu, Mendagri Tito Karnavian Harus Tahu!

Bupati Bone, Andi Asman panggilan akrab H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M menyambut baik Kepala KPP Pratama Watampone, Amran tersebut.

Kendati demikian, saat Audiensi berlangsung, Kepala KPP Pratama Watampone, Amran lalu meminta dukungan Bupati Bone, Andi Asman, untuk mendorong kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga segera menyelesaikan deposit pada sistem Coretax, yang belum sepenuhnya rampung.

Tujuannya, agar dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat dapat segera direalisasikan.

Bupati Bone, Andi Asman lantas menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) Pemkab Bone tersebut. Ia menjamin persoalan itu segera diatasi dan selesai dengan baik. “Saya akan minta seluruh bendahara OPD dalam waktu tidak terlalu lama agar menyelesaikan deposit Coretax ini,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kemenkeu Dorong Daerah Akselerasi Infrastruktur Lewat Program SINERGI Tahap II, 433 Daerah di Tahap Pertama

Kepala KPP Pratama Watampone Amran, menjelaskan bahwa, perjanjian tripartit ini menunjukkan kolaborasi yang dinamis antara pemerintah pusat dan daerah.

Harapannya, dukungan penuh dari Bupati Bone membuat pengelolaan penerimaan daerah berjalan lebih baik dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Kendati demikian, audiensi membuahkan hasil, Bupati Bone, Andi Asman menyatakan persoalan yang ada segera selesai. Audiensi pun ditutup dengan penyerahan cendera mata dari KPP Pratama Watampone kepada orang nomor satu di Kabupaten Bone, serta sesi foto bersama.


(Supriadi Buraerah/-Insertrakyat.com).

TERBARU

PILIHAN