INSERTRAKYAT.COM, WAJO, – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang semakin memperkuat sinergi dengan Kepolisian Resor (Polres) Wajo. Sinergi ini diarahkan untuk mendukung implementasi penuh Coretax DJP 2025, sistem administrasi perpajakan modern yang resmi diberlakukan secara nasional.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra), Sumin, dalam keterangannya kepada Insertrakyat.com, Senin (1/9/2025).

Audiensi Strategis dengan Polres Wajo

Sebelumnya, pada Selasa (5/8), Kepala KPP Pratama Watampone, Amran, memimpin langsung audiensi dengan jajaran Polres Wajo di Jalan Rusa, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Seksi Pengawasan V KPP Watampone, Fikri Kurniawan, Kepala KP2KP Sengkang, Riza Kurniawan, serta sejumlah staf. Pertemuan ini diterima langsung oleh Kapolres Wajo, AKBP Mohammad Rosid Ridho, S.IK.

BACA JUGA :  Kepala KPP Pratama Watampone dan Bupati Bone Bahas Tripartit Pajak, Perjanjian 2022–2027

Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas instansi, terutama dalam memastikan kelancaran transisi menuju sistem Coretax DJP 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Amran menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara KPP Watampone dan Polres Wajo. Ia juga menjelaskan agenda strategis terkait penerapan Coretax.

“Sebagai bagian dari percepatan implementasi Coretax DJP yang telah berlaku secara nasional sejak 1 Januari 2025 melalui KMK 456/2024, kami terus melakukan sosialisasi dan asistensi teknis kepada berbagai instansi, termasuk Polres Wajo”

BACA JUGA :  KP2KP Pinrang Cambuk Kesadaran: ASN Registrasi Coretax DJP, Teladan Kepatuhan Pajak

“Ke depan, kami berencana menyelenggarakan asistensi berupa aktivasi akun sekaligus pembuatan kode otorisasi/sertifikat digital. Hal ini menjadi prasyarat wajib untuk pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui Coretax pada 2026,” jelas Amran.

Dukungan Penuh dari Polres Wajo

Kapolres Wajo, AKBP Mohammad Rosid Ridho, menyambut baik langkah DJP tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian siap memberikan dukungan penuh, terutama dalam membangun budaya tertib administrasi di lingkungan masyarakat maupun aparatur.

“Sinergi antara kepolisian dan otoritas pajak penting untuk mendukung tertib administrasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya aparatur, terhadap kewajiban perpajakan,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Sumin, Kanwil DJP Sulselbartra menambahkan bahwa keberhasilan implementasi Coretax membutuhkan dukungan semua pihak. Sinergi dengan aparat penegak hukum seperti Polres Wajo akan memperkuat ekosistem perpajakan yang sehat dan transparan.

BACA JUGA :  KPP Watampone - Kodim Wajo Bahas Implementasi Coretax Pajak

“Kami memandang kerja sama ini sangat strategis. Dukungan aparat penegak hukum seperti Polres Wajo akan memperkuat ekosistem perpajakan yang sehat dan transparan, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pajak di daerah,” ungkapnya.

Menuju Perpajakan Modern dan Transparan

Melalui kerja sama erat antara KPP Pratama Watampone, KP2KP Sengkang, dan Polres Wajo, kata Sumin, diharapkan implementasi Coretax DJP 2025 di Kabupaten Wajo dapat berjalan lancar.

“Kolaborasi ini bukan hanya soal digitalisasi administrasi, tetapi juga membangun pondasi pelayanan pajak yang lebih efektif, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” kuncinya.


Laporan : Isma |Penyunting: Supriadi Buraerah

TERBARU

PILIHAN