JAKARTA, INSERTRAKYAT.com Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kejaksaan Agung berlangsung khidmat, Minggu (17/08/2025). Upacara digelar di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Jl. Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan dipimpin Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana.

Dalam amanat yang dibacakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa kemerdekaan sejati tidak hanya diukur dari kedaulatan bangsa, tetapi harus diwujudkan melalui penegakan hukum yang adil, berintegritas, dan berpihak pada rakyat. “Kemerdekaan bukan akhir, melainkan awal tanggung jawab besar menjaga kedaulatan melalui hukum beradab,” ujarnya.

Prof Asep membacakan Amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Jaksa Agung mengingatkan sejarah lahirnya Kejaksaan pada 2 September 1945 sebagai fondasi negara hukum Indonesia. Ia menekankan bahwa Proklamasi Kemerdekaan dan Hari Lahir Kejaksaan menjadi simbol penting: kemerdekaan tanpa hukum hanyalah ilusi, dan hukum tanpa semangat kemerdekaan kehilangan makna.

Sejalan dengan tema HUT ke-80 RI, “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, Jaksa Agung menekankan peran Kejaksaan dalam mendukung pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Transformasi Kejaksaan yang saat ini terus dilakukan, dengan tema Hari Bhakti Adhyaksa 2025, “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”, menjadi momentum perubahan besar untuk membangun sistem hukum yang lebih modern, efektif, dan transparan.

Transformasi ini diwujudkan melalui pembangunan sistem penuntutan tunggal (single prosecution system) untuk menghilangkan tumpang tindih kewenangan, penguatan peran Advocaat Generaal sebagai penasihat hukum negara yang independen, serta pemanfaatan teknologi modern, termasuk kecerdasan buatan, big data, dan sistem digital, untuk memberantas korupsi dan kejahatan terorganisir. Namun, Jaksa Agung menekankan bahwa teknologi hanyalah alat; hati nurani dan prinsip keadilan tetap menjadi kompas utama.

Jaksa Agung juga menyoroti keberhasilan Kejaksaan dalam mengungkap kasus korupsi besar hingga merugikan negara triliunan rupiah. Ia menegaskan bahwa korupsi adalah musuh kemerdekaan karena merampas hak rakyat dan menghancurkan kepercayaan publik. “Tidak ada ruang bagi pengkhianat hukum. Junjung tinggi integritas, karena begitu integritas runtuh, seluruh bangunan kepercayaan akan roboh,” tegasnya.

Menjelang diberlakukannya KUHP baru pada 2026 dan pembahasan RKUHAP, Jaksa Agung mengingatkan pentingnya peran Kejaksaan agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya menghadirkan kepastian hukum, tetapi juga mencerminkan keadilan dan perlindungan Hak Asasi Manusia. Ia menekankan perlunya modernisasi sistem, peningkatan kapasitas jaksa, dan sinergi lintas lembaga untuk mewujudkan penegakan hukum yang humanis sebagai bentuk nyata pengabdian dalam mengisi kemerdekaan.

Di akhir amanat, Jaksa Agung mengajak seluruh Insan Adhyaksa menjadikan momentum kemerdekaan sebagai pembaruan komitmen. “Kita adalah benteng terakhir keadilan, pelindung hak rakyat, dan penjaga martabat bangsa. Dirgahayu Republik Indonesia! Merdeka! Merdeka! Merdeka!” pungkasnya. (Mift).

TERBARU

PILIHAN