INSERTRAKYAT.COM Jakarta — Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung kembali mengamankan buronan perkara pidana. Pada Selasa, 15 Juli 2025, tim berhasil menangkap Agus Sudirman (79) di Jl. Sunter Mas Utara Raya, Jakarta Utara.
Kapuspenkum, Dr Harli Siregar, S.H.,M.Hum mengungkap bahwa, Agus merupakan warga Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Ia juga dikenal sebagai mantan Komisaris BPR Restu Dana, yang telah lama ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
“Agus terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menggunakan surat atau akta palsu yang dipalsukan seolah-olah benar. Perbuatannya menimbulkan kerugian hingga Rp15 miliar, sebagaimana diungkap dalam amar putusan pengadilan,” ungkap Harli di Jakarta, (15/7). Atas kejahatannya, pengadilan menjatuhkan pidana penjara selama 1 (satu) tahun terhadap terpidana. Ketika diamankan, Agus bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanan berlangsung tanpa hambatan.
Selanjutnya Agus dititipkan sementara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan akan diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejati Jawa Timur untuk pelaksanaan eksekusi sesuai putusan hukum yang telah berkekuatan tetap. (Agy).
TERBARU

Kemenko Polkam Tegaskan Digitalisasi Harus Selaras Kepentingan Bangsa

Jalan Off Road dan Listrik Minim, Wamen Viva Yoga Disambut Transmigrasi – Batu Ampar

Menteri Raja Juli dan Tito Karnavian Dinilai Layak Reshuffle oleh Presiden Prabowo

Tumben, Tito Karnavian Mendadak Nongol di Sulawesi Selatan

KPP Bulukumba dan KP2KP Sinjai Perkuat Sinergi dengan UMSi melalui Tax Center


Kapolres Parepare Teladani Nabi Muhammad SAW

Pasar Murah Dinilai Pilih Kasih, Warga Miskin Kecewa , Begini Reaksi DPR Deli Serdang




Breaking News: Resmob Parepare Ringkus Residivis Usai Aniaya Pacarnya Pakai Balok

Warga Malang Dikagetkan Gempa Bumi Siang Ini

Indonesia Berpikir Keras, Imbas Konflik Internasional

Polres Parepare Razia Hotel dan Penginapan, Brondong Diamankan

Tolak Pembahasan Tertutup, DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 2025

Legislator Golkar Goyang Gigi Kemenhub RI, Tak Serius Soal Infrastruktur di Sulawesi Selatan



Terkuak, Rahayu Saraswati Melepas Kursi Empuk DPR RI

Anak Buah Mendagri Menuai Sorotan di Deli Serdang

Ulasan Tentang Muhammad Tito Karnavian



Pengurus Baru Korpri Kemendagri Dikukuhkan, Wamendagri Bima Ajak ASN Perkuat Profesionalisme
PILIHAN












