55 Tahun Harli Siregar, Tegas nan Bersahaja di Garda Depan Komunikasi Kejaksaan Agung RI

Sabtu, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Insertrakyat.com
Tepat hari ini, Sabtu, 12 April 2025, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Dr. Harli Siregar, genap berusia 55 tahun.

Ucapan selamat dan doa pun mengalir dari berbagai kalangan termasuk empat pejabat Kementerian mengucapkan selamat milad untuk Harli Siregar, dikutip dalam story WhatsApp masing-masing, Sabtu malam.

Pejabat publik dan Masyarakat dari kalangan Jelata pun sekaligus mengenal sosok diri jaksa senior ini.

ADVERTISEMENT

Post ADS 1

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, Publik seantero negeri sangat mengenal Harli. Dimana Harli yang dikenalnya adalah pejabat ramah, bersahaja, dan memiliki kemampuan luar biasa dalam merawat komunikasi keterbukaan informasi kiat – kiat di tubuh Kejaksaan RI.

Banyak sumber berbicara tentang Harli Siregar, bahkan anak yatim piatu di salah satu Panti Asuhan di kota Jakarta juga sangat mengenal Harli Siregar. Sayang ia menolak dikutip jati dirinya. Namun ia diketahui punya cerita tentang bagaimana Kejaksaan Agung RI memiliki Program peduli, yang juga menyentuh aspek yang kerap terpinggirkan oleh derasnya kesibukan Institusi dalam tugas negara.

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Sita Rp565 Miliar,  Kasus Korupsi Importasi Gula

Sebelumnya, saat di Kejati Papua, Harli Siregar sempat mengelar kegiatan berbagi kasih di Panti Asuhan Fajar Timur Manokwari. Dalam informasi yang beredar kegiatan tersebut berlangsung hangat, para anak panti asuhan nampak bergembira menyabut pelukan Adhyaksa.

Harli Siregar bersama anak panti asuhan di Manokwari. (Foto; Kejati).

Tak lama di Kejati Papua Barat, Dr. Harli Siregar resmi menjabat sebagai Kapuspenkum Kejagung sejak 11 Juni 2024. Ia menggantikan Ketut Sumedana, yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali. Penunjukan Harli ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 121 Tahun 2024 tertanggal 21 Mei 2024.

Lahir di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada 12 April 1970, Harli merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU). Di kampus yang sama, ia berhasil meraih gelar Doktor Hukum pada 2022.

Kariernya di institusi Adhyaksa terbilang matang dan sarat pengalaman, hingga segudang prestasi dicetak Kejaksaan Agung RI selama Harli menjabat Kapuspenkum. Pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuk Pakam, Wakil Kajati Kalimantan Timur, Wakil Kajati Bangka Belitung, hingga terakhir sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat sejak Juni 2023 sebelum dipercaya mengisi jabatan Kapuspenkum. Harli tetap rendah hati.

BACA JUGA :  Adhyaksa Mural Fest 2025, Upaya Kampanye Antikorupsi Melalui Seni

Dalam sejarah singkat, Papua Barat, Harli menunjukkan ketegasan hukum dengan memimpin langsung penanganan kasus dugaan korupsi Gedung Kantor Dinas Perumahan Papua Barat Tahun Anggaran 2017. Ia tak segan menahan tersangka BP dan memerintahkan langkah tegas kepada tim penyidik.

Kini, dalam kapasitasnya sebagai Kapuspenkum, Harli Siregar memegang peran penting dalam menjaga arus informasi, menjawab pertanyaan publik, serta menjembatani komunikasi antara Kejaksaan dan masyarakat.

Kepiawaiannya berdialog dengan media, serta gaya komunikatif yang santun namun tegas, menjadi kekuatan tersendiri yang mengangkat citra Kejaksaan Agung RI di mata masyarakat.

Harli Siregar aktif membangun kolaborasi dengan berbagai media nasional termasuk dengan jaringan Lembaga Pendidikan Wartawan Journalist Center Pekanbaru (PJC), yang didirikan oleh Dr. Wahyudi El Panggabean, mantan Redaktur Majalah Forum Keadilan di era Pimpinan Redaksi, Karni Ilyas (kini dikenal luas melalui TV One). Tak hanya itu, Harli juga menjalin sinyal kolaborasi strategis antara Kejaksaan Agung RI dan media besar seperti Tempo.

BACA JUGA :  Skandal Timah, Family HL Diperiksa Penyidik Jampidsus di Kejaksaan Agung RI
Harli Siregar berkunjung ke Dapur Tempo. (Foto :Kejaksaan Agung).

Buktinya, pada Selasa, 16 Juli 2024, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, bersama jajaran, melakukan kunjungan ke kantor redaksi Tempo di Palmerah, Jakarta Barat. Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda silaturahmi sekaligus upaya mempererat keterlibatan institusi hukum dengan media massa.

Posisi strategis yang diemban Harli membawa dampak positif terhadap keterbukaan informasi publik di institusi penegak hukum. Bahkan hanya sebulan setelah pelantikannya, ia langsung memimpin kunjungan ke Tempo sebagai langkah awal memperkuat komunikasi dan membangun kepercayaan antara Kejaksaan dan media, khususnya jaringan Tempo.

Diketahui pula bahwa Kejaksaan Agung RI, kini dipimpin oleh Jaksa Agung, Sanitiar Burhanudin dan Kasubid Kehumasan, Dr Andri Wahyu Setiawan, untuk Jampidsus dijabat oleh, Febrie Adriansyah, serta Jampidum Kejaksaan Agung saat ini dijabat oleh Prof. Dr. Asep Nana Mulyana,

Para petinggi Adhyaksa tersebut tetap kompak menegakkan hukum dan keadilan bagi masyarakat.

 

Penulis : Miftahul Jannah/Junaedi

Editor : Supriadi/Bahtiar/PJC

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPBU Labuaja Disorot, Aktivis Temukan Indikasi Penyimpangan : Desak Polda Sulsel Lakukan Penelusuran
59 Pati Polri Berdinas di Kementerian Tanpa Mundur, Bertentangan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Dewan Pers Sentil Wawancara Eksklusif Prabowo Dengan Najwa Shihab, Akses Informasi Publik Tak Bisa Dimonopoli
Sangat Jelek Judulnya di Mata Publik……
Melepas Pejabat Lama Kapolres Aceh Selatan Diwarnai Dengan Payung Pora dan Pedang Pora
Desa Terasa dan Turungan Baji di Sinjai Barat Masih Terbelenggu Masalah Infrastruktur, Publik Curiga Pejabat Kementerian Sembunyikan Proposal IJD
BNNP Sultra Gelar Halal Bihalal dan Peringatan HUT BNN ke-23
Empat Pelaku Diamankan, Kasus Miras!

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 12:15 WITA

SPBU Labuaja Disorot, Aktivis Temukan Indikasi Penyimpangan : Desak Polda Sulsel Lakukan Penelusuran

Minggu, 13 April 2025 - 01:32 WITA

59 Pati Polri Berdinas di Kementerian Tanpa Mundur, Bertentangan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Minggu, 13 April 2025 - 00:28 WITA

Dewan Pers Sentil Wawancara Eksklusif Prabowo Dengan Najwa Shihab, Akses Informasi Publik Tak Bisa Dimonopoli

Sabtu, 12 April 2025 - 23:24 WITA

Sangat Jelek Judulnya di Mata Publik……

Sabtu, 12 April 2025 - 23:12 WITA

Melepas Pejabat Lama Kapolres Aceh Selatan Diwarnai Dengan Payung Pora dan Pedang Pora

Berita Terbaru

Bangunan Sekolah SDN 2 Munjul ini mengalami kerusakan sangat parah

Metro

Sangat Jelek Judulnya di Mata Publik……

Sabtu, 12 Apr 2025 - 23:24 WITA