Aceh Timur, InsertRakyat.com Hilal Program bantuan modal usaha berbasis individu pada data yang dikelola oleh manajemen Baitul Mal Aceh (BMA) mulai terlihat di Serambi Mekah sebutan Daerah Aceh. Telah dicatatkan dalam pendataan BMA, sebanyak 388 warga di Kabupaten Aceh Timur telah masuk dalam daftar sementara calon penerima bantuan, dan kini dalam proses verifikasi lapangan.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisioner Baitul Mal Aceh Timur, Ibrahim, S.E., saat ditemui media ini pada Selasa, 24 Juni 2025, di ruang kerjanya. Menurutnya, proses verifikasi sedang berjalan untuk memastikan bantuan disalurkan kepada mustahik yang benar-benar layak.

“Kita sedang survei ke lapangan. Kuota Aceh Timur ada 388 penerima,” kata Ibrahim.

Program ini merupakan bagian dari distribusi bantuan dana infak tahun anggaran 2025 senilai Rp20 miliar, yang ditargetkan kepada 6.666 mustahik di seluruh Aceh. Setiap penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp3 juta yang dimaksudkan sebagai stimulus ekonomi bagi pelaku usaha mikro.

Sebelumnya, program ini sempat menuai kritik/kritis, sebab, kurangnya transparansi jadwal pencairan dan informasi penerima. Namun kini, kritik tersebut mulai dijawab.

BACA JUGA :  Buntut Polemik Aset Pemda Aceh Timur di Langsa, LSM KANA Kritisi Sikap Wali Kota

Meskipun data 338 itu masih jauh tertinggal dari target 6.666 secara global di Aceh. Bahkan ada pernyataan besar; mengapa Aceh Timur tak sampai 1000 calon penerima. Mengapa pula sebaliknya data 388 itu belum tuntas diverifikasi.

Namun, Dedi Saputra, S.H., Pemerhati Sosial Aceh Timur, mengapresiasi tindak lanjut dari pihak BMA dan Baitul Mal Aceh Timur.

“Kami mengucapkan terima kasih. Respons terhadap aspirasi masyarakat sudah ditunjukkan,” ujar Dedi.
“Setidaknya sudah jelas sekarang, ada 388 penerima sedang diverifikasi,”imbuhnya.

Menurutnya, kritik publik bukan untuk menyerang lembaga, melainkan sebagai kontrol sosial agar pengelolaan dana umat berjalan transparan dan profesional.

Program ini ditujukan kepada warga yang memenuhi kriteria tertentu. Berdasarkan informasi dari situs resmi Baitul Mal Aceh, pendaftaran ditutup sejak 15 Maret 2025. Target penyaluran bantuan direncanakan pada Juni 2025, meski pihak pelaksana belum bisa memastikan waktu pencairan.

“Belum tahu kapan cair. Kita masih tunggu keputusan pimpinan,” kata Ibrahim.

Verifikasi dilakukan oleh petugas Baitul Mal kabupaten/kota. Sementara BMA bertindak sebagai penyusun kebijakan dan pengawas teknis.

BACA JUGA :  Sambut HUT Ke - 5 Forum Pimpinan Redaksi Nasional, Camat Idi Rayeuk Buka Turnamen Futsal U-14

“Briefing kepada tim survei Aceh Timur sudah dilakukan. Kita harap survei berjalan sesuai prosedur dan objektif,” lanjut Ibrahim.

Berdasarkan ketentuan resmi, calon penerima bantuan harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

Berstatus miskin, dengan pendapatan maksimal Rp859.837/orang/bulan.

Maksimal satu penerima dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Diprioritaskan bagi yang sudah berkeluarga dan memiliki tanggungan.

Usia antara 20–60 tahun saat mendaftar.

Menjalankan usaha sendiri di Aceh dengan aset usaha di bawah Rp50 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan.

Bantuan ini ditujukan untuk memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat kecil. Harapannya, modal kecil ini dapat mendorong pengembangan usaha mandiri, terutama dalam sektor produktif seperti perdagangan, kuliner, jasa kecil, atau kerajinan rumahan.

Dedi Saputra juga mengajak masyarakat dalam mengawal jalannya program bantuan ini. Ia berharap verifikasi dilakukan secara transparan dan adil, tanpa ada campur tangan politik atau intervensi dari luar mekanisme resmi.

“Kita akan terus memantau proses ini. Bantuan jangan hanya berhenti di kertas. Harus sampai ke rakyat yang betul-betul membutuhkan,” tegas Dedi.

BACA JUGA :  Pemdes Gureb Blang Gelar Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih

Dedi lalu menyinggung kondisi ekonomi yang belum stabil di Aceh Timur. Menurut dia, banyak warga kecil yang membutuhkan dorongan untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi. Untuk itu Dedi menegaskan agar bantuan yang berkaitan dengan dana infak masyarakat, dapat dikelola secara amanah.

Komisioner sebelumnya menjelaskan bahwa, program bantuan modal usaha ini merupakan salah satu program unggulan Baitul Mal Aceh tahun 2025. Kuota per daerah ditentukan berdasarkan data kemiskinan BPS Aceh tahun 2024. Karena itu, perlu upaya maksimal agar penyaluran bantuan tidak bias dan tepat sasaran.

Selain di Aceh Timur, proses verifikasi juga sedang berlangsung di kabupaten/kota lain di seluruh Aceh. Evaluasi berkala direncanakan oleh BMA untuk menilai efektivitas program dan melakukan perbaikan di tahap penyaluran berikutnya.

Kendati demikian, Masyarakat bilang dengan dimulainya proses verifikasi, harapan pelaku usaha mikro di Aceh Timur mulai terlihat. Mereka berharap Program ini tetap berpihak pada masa depan ekonomi rakyat kecil. Jika berjalan tepat sasaran, dana Rp3 juta itu akan menjadi pemicu lahirnya wirausaha tangguh dari gampong-gampong terpencil. (Mhd Iqbal).

TERBARU

PILIHAN