Oleh Muhammad Subhan

SAYA mendapatkan wejangan itu dari wartawan senior Sumatra Barat, H. Fakhrul Rasyid, ketika pertama kali saya menjadi wartawan di sebuah koran harian tertua di Padang pada awal tahun 2000-an. Dia bilang, “Wartawan harus tahu dulu baru bertanya.”

Artinya, sebelum mewawancarai narasumber, siapa pun itu, seorang wartawan harus mengisi dirinya dengan berbagai macam pengetahuan terkait topik yang akan ia gali sebelum ia menuliskannya. Dengan begitu, wartawan harus riset, membongkar referensi, membaca sebanyak mungkin, lalu menyiapkan daftar pertanyaan kunci yang akan ia ajukan. Daftar itu tidak harus tertulis, tetapi konsepnya telah bersarang di kepala.

Seorang wartawan tidak boleh “kosong” saat mendatangi narasumber. Ia harus “berisi” dengan semua yang disebutkan tadi sehingga, saat melakukan wawancara, ia tidak seperti orang bingung yang tidak menguasai persoalan.

Dan yang paling penting, wartawan mengenal siapa narasumber yang diwawancarainya. Mengenal, dalam arti tidak harus dekat seperti dua sahabat, tetapi memahami latar belakangnya, apa posisinya, apa kepentingannya, bagaimana rekam jejaknya, serta dalam konteks apa ia berbicara. Sebab, setiap jawaban narasumber tidak pernah benar-benar berdiri di ruang hampa. Pasti selalu ada kepentingan, perspektif, bahkan bias yang menyertainya.

BACA JUGA :  Inilah Komposisi Anggaran Kunker Insan Pers Bertajuk Wartawan untuk Wartawan di Sidoarjo

Di titik inilah wawancara menjadi lebih dari sekadar tanya jawab. Ia adalah kerja intelektual sekaligus kerja etik. Wartawan bukanlah interogator seperti penyidik di kepolisian yang mengejar pengakuan tersangka. Wartawan tidak bertugas “memojokkan” narasumber dengan pertanyaan menjebak, melainkan membuka ruang agar informasi mengalir jernih, utuh, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Teknik wawancara yang baik, karena itu, tidak semata soal daftar pertanyaan, tetapi juga tentang sikap. Cara bertanya, intonasi suara, pilihan kata, hingga bahasa tubuh, semuanya menentukan kualitas jawaban yang diperoleh. Pertanyaan yang baik adalah pertanyaan yang lahir dari pengetahuan, bukan dari ketidaktahuan. Ia tajam, tetapi tidak kasar. Kritis, tetapi tetap beretika.

Prinsip yang lebih elegan disebut sebagai “cerdas tidak menggurui, tajam tidak melukai”.

Dalam praktiknya, seorang wartawan kerap menghadapi situasi yang tidak ideal. Narasumber bisa saja memberikan jawaban yang keliru, tidak lengkap, bahkan menyesatkan. Di sinilah disiplin jurnalistik diuji. Wartawan tidak boleh serta-merta memotong atau membantah narasumber di tempat. Tugasnya adalah mencatat, seteliti mungkin, apa pun yang dikatakan. Catat saja. Simpan sebagai data.

Namun, pekerjaan wartawan tidak berhenti di situ. Setelah wawancara selesai, proses verifikasi harus berjalan. Pernyataan yang diragukan perlu dibandingkan dengan data lain, dokumen, atau narasumber tambahan. Prinsip “cover both sides”, bahkan “cover all sides”, menjadi penting agar tulisan tidak berat sebelah. Terutama dalam liputan investigatif, di mana kebenaran sering tersembunyi di balik lapisan kepentingan, wartawan dituntut lebih sabar, lebih teliti, dan lebih tahan godaan untuk tergesa-gesa menyimpulkan.

BACA JUGA :  Ceklok Digital dan Moral Waktu Menyongsong Indonesia Emas

Berita yang baik bukan hanya cepat, tetapi juga akurat dan berimbang. Kecepatan tanpa akurasi adalah kabar angin. Sementara akurasi tanpa keberimbangan adalah propaganda terselubung.

Dalam konteks pemberitaan peristiwa, seperti kecelakaan atau bencana, tantangan lain muncul. Sering kali media berlomba menjadi yang pertama menyampaikan kabar. Tetapi setelah berita awal terbit, perhatian pun cepat beralih ke isu lain. Padahal, bagi pembaca, dan terutama bagi korban, cerita belum selesai.

Di sinilah wartawan dituntut untuk tidak berhenti pada peristiwa pertama. Publik tidak hanya membutuhkan informasi tentang “apa yang terjadi”, tetapi juga “apa yang terjadi setelahnya”. Bagaimana kondisi korban hari ini? Apakah bantuan sudah sampai? Apa langkah pemerintah? Adakah kelalaian yang harus diusut? Apakah ada kebijakan yang berubah setelah peristiwa itu?

Jurnalisme yang baik adalah jurnalisme yang mengikuti jejak peristiwa hingga tuntas, bukan sekadar memungut sensasinya di awal lalu meninggalkannya begitu saja. Wartawan harus hadir sebagai pengingat, sebagai penghubung antara fakta dan kepentingan publik yang lebih luas.

BACA JUGA :  Wartawan Diteror di Subulussalam, IWO: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

Kembali ke wejangan Bang Haji—demikian saya akrab menyapa beliau—, “Wartawan harus tahu dulu baru bertanya,” sesungguhnya terkandung filosofi kerja jurnalistik yang mendalam. Mengetahui berarti membaca, mendengar, dan memahami. Bertanya berarti menggali, menguji, dan mengonfirmasi. Di antara keduanya ada tanggung jawab besar: menyajikan kebenaran yang tidak sekadar benar, tetapi juga adil.

Dalam dunia yang kini dipenuhi arus informasi serba cepat, godaan untuk menjadi sekadar penyampai pernyataan semakin besar. Wartawan mudah terjebak menjadi corong, bukan pengolah. Padahal, esensi profesi ini justru terletak pada kemampuannya menyaring, memeriksa, dan menyusun fakta menjadi informasi yang bermakna.

Seorang wartawan bukan hanya penanya. Ia adalah pembaca yang tekun, pendengar yang sabar, pencatat yang jujur, dan penulis yang bertanggung jawab. Ia tidak boleh kosong, karena dari dirinya lahir kepercayaan publik.

Dan kepercayaan itu, sekali retak, tak mudah disambung kembali.

 

Muhammad Subhan, penulis, pegiat literasi, founder Sekolah Menulis elipsis

Dapatkan Berita Terbaru Melalui Saluran Whatsap