InsertRakyat.com, Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menggelar rapat penting bersama Tim Direktorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung, guna membahas percepatan penyelesaian proyek Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh), khususnya seksi Padang Tiji–Seulimuem, Senin, 27 Oktober 2025, di Kantor Gubernur Aceh.
Dalam rapat itu, Fadhlullah menegaskan masih terdapat 24 bidang tanah yang belum tuntas pembebasannya di ruas Seulimuem–Padang Tiji. Kondisi ini menjadi penghambat utama pengerjaan konstruksi di sejumlah titik dan menyebabkan ruas tol tersebut belum dapat dibuka hingga kini.
“Masalah lahan ini harus segera diselesaikan. Kita ingin masyarakat menikmati manfaat tol Sibanceh secepatnya,” ujar Fadhlullah tegas.
Pihak Kejaksaan melalui Tim Direktorat IV JAM Intelijen mendesak agar Uji Laik Fungsi (ULF) untuk seksi Padang Tiji–Seulimuem dapat dilakukan paling lambat bulan November 2025. Permintaan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa aspek teknis siap, namun aspek lahan masih menjadi batu sandungan.
Menanggapi hal itu, Wagub meminta Pemkab Pidie bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pidie segera menggelar musyawarah akhir dengan warga yang lahannya belum dibebaskan. Ia juga menegaskan kesiapan hadir langsung bersama jajaran Forkopimda Aceh untuk mencarikan solusi damai dan adil.
“Saya akan datang bersama Forkopimda. Kita musyawarahkan jalan terbaik agar proyek ini bisa segera tuntas,” kata Fadhlullah.
Ia menilai percepatan penyelesaian proyek tol tersebut bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga kebutuhan masyarakat Aceh. Bila ruas Padang Tiji–Seulimuem terbuka, waktu tempuh dari Banda Aceh ke Pidie dapat dipangkas signifikan.
Proyek Tol Sibanceh sendiri merupakan bagian dari jaringan Tol Trans Sumatera, menjadi jalur vital yang diharapkan mendorong konektivitas ekonomi wilayah utara Aceh. Namun persoalan pembebasan lahan menjadi hambatan klasik yang terus berulang di berbagai seksi.
Terkonfirmasi Kejaksaaan Agung, dalam rapat itu hadir jajaran penting Tim JAM Intelijen, antara lain:
Imran Yusuf, Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur dan Telekomunikasi,
Ginanjar Damar Pamenang, Kasi Transportasi, dan
Taufiq Ibnugroho, Jaksa Ahli Madya.
Selain tim kejaksaan, turut hadir perwakilan Pemerintah Aceh, Pemkab Pidie, BPN Pidie, serta Project Director Tol Sibanceh PT Hutama Karya selaku pelaksana proyek.
Pertemuan ini menandai bentuk sinergi lintas lembaga antara pemerintah daerah, BUMN pelaksana, dan aparat penegak hukum dalam mendukung percepatan proyek strategis nasional di Aceh.
Wagub Fadhlullah menegaskan, kehadiran Tim JAM Intelijen menjadi dorongan moral dan hukum agar semua pihak bekerja transparan dan mengedepankan kepentingan publik.
“Proyek ini untuk rakyat Aceh. Tidak boleh ada kepentingan pribadi yang menghambatnya,” tutupnya.





















