Iklan Otomatis Google AdSense 160x600

INSERTRAKYAT.com, Aceh Timur – Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, S.Pd.I., M.H., mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan perekaman KTP Elektronik sebagai bentuk tertib administrasi kependudukan. Ajakan tersebut disampaikan saat meninjau kegiatan perekaman massal di Kecamatan Julok, Kamis (28/8/2025).

Kecamatan Julok ditetapkan sebagai pusat perekaman regional barat yang meliputi wilayah Madat, Pante Bidari, Simpang Ulim, Julok, hingga Nurussalam.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Aceh Timur Beserta Muspika Idi Rayeuk Kunjungi Anak Penderita Hiperaktif di Gampong Kuala Idi

Menurut Wabup, E-KTP sangat penting terutama bagi pemula seperti siswa kelas III SMA atau sederajat. Hampir seluruh urusan administrasi, jelasnya, kini berlandaskan kepemilikan E-KTP.

“Jika tidak memiliki E-KTP, tentu masyarakat akan mengalami kesulitan dalam berbagai urusan administrasi. Karena itu kami mengapresiasi Dinas Dukcapil Aceh Timur dan Dinas Registrasi Kependudukan Provinsi Aceh yang menjemput bola dengan membuka layanan regional. Metode ini mempermudah masyarakat,” papar Zainal Abidin.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Aceh Timur Sambangi Kediaman Almarhum Bustaman, Korban Dugaan Pembunuhan

Wakil Bupati menambahkan, sejak 27–28 Agustus tercatat sebanyak 370 warga telah melakukan perekaman di titik layanan regional tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Provinsi Aceh melalui Kabid PIAK dan Registrasi, T. Syarboini, menuturkan bahwa target perekaman untuk masyarakat Aceh Timur mencapai 8.500 orang. Titik layanan disiapkan di Kecamatan Julok, Birem Bayeun, serta Kantor Dukcapil di Idi.

BACA JUGA :  Aceh Timur Fokus Swasembada Pangan, Panen Gabah Capai Ratusan Ribu Ton di 2025

“Capaian kita untuk perekaman KTP Elektronik ditargetkan 8.500 orang, yang tersebar di beberapa titik layanan sejak 27 hingga 28 Agustus,” ungkap T. Syarboini.

Pantauan di lapangan, mayoritas peserta perekaman adalah pelajar yang belum memiliki identitas kependudukan. Mereka rela mengantri demi memperoleh E-KTP sebagai bukti sah legalitas warga negara.

(Mhd Iqbal/Iqbal).

Ikuti INSERTRAKYAT.COM
Ikuti INSERTRAKYAT.COM

Dukung Jurnalis Profesional Indonesia. Klik tombol di bawah untuk mengikuti saluran resmi dan bergabung dalam grup WhatsApp.