Iklan Otomatis Google AdSense 160x600

INSERTRAKYAT.COM, JAKARTA, – Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim memastikan tujuh anggota Polri telah ditangkap terkait dengan insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

“Kami masih mendalami peran mereka. Untuk pengemudi sementara diidentifikasi. Yang pasti tujuh orang ini berada dalam kendaraan tersebut,” kata Abdul Karim dalam keterangannya dari Jakarta Pusat.

BACA JUGA :  Mantan Kapolres Ngada Ditetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Sampai saat ini, Jum’at (29/8/2025), seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan Propam.

Ketujuhnya adalah Kompol CD, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D. Mereka berada dalam satu kendaraan rantis saat kejadian.

Polisi berjanji menindaklanjuti kasus ini secara transparan sesuai prosedur hukum dan kode etik. (S).

Ikuti INSERTRAKYAT.COM
Ikuti INSERTRAKYAT.COM

Dukung Jurnalis Profesional Indonesia. Klik tombol di bawah untuk mengikuti saluran resmi dan bergabung dalam grup WhatsApp.

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031