SIMALUNGUN INSERTRAKYAT.com Tim Laser Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Anti Bandit Polres Simalungun menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) setelah penyelidikan intensif. Prinsip tegas menjadi landasan operasi tim elite reserse ini.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, S.H., menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah Tim Laser menerima laporan pencurian di rumah pendeta Irma Sari Damanik, 30 tahun, yang berlokasi di Simpang Sigodang, Nagori Sigodang, Kecamatan Panei.

Kejadian bermula pada Minggu, 28 September 2025, pukul 14.00 WIB. Saat kembali dari memimpin kebaktian di Gereja GKPS Sirpang Sigodang, korban mendapati rumahnya dalam kondisi berantakan. Barang-barang berharga hilang, antara lain laptop merk Lenovo, handphone OPPO A54, perhiasan emas enam mayam, uang tunai Rp 2 juta, tabung gas 3 kg, termos elektrik, paket skincare, dua tas merk Eiger, kasur, pakaian, setrika merk Maspion, serta dokumen penting berupa KTP dan STNK. Total kerugian diperkirakan Rp 36.200.000.

Laporan polisi Nomor LP/B/38/IX/2025/Polsek Panei Tongah diterima 28 September 2025. Tim Laser Anti Bandit Unit I Opsnal Jatanras bergerak cepat dengan melibatkan dua saksi, Nomenri Sumbayak, mahasiswa 26 tahun, dan Lasmaida Nainggolan, PNS 45 tahun, untuk membantu proses penyidikan.

Informasi intelijen mengarah pada H.P., 42 tahun, beragama Islam, berprofesi petani, yang bersembunyi di sekitar Jalan SM Raja, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar. Penangkapan dilakukan pada Senin dini hari, 27 Oktober 2025, pukul 01.30 WIB, di kos-kosan temannya di Jalan SM Raja, Kelurahan Bane.

Saat diamankan, handphone OPPO A54 milik korban ditemukan di tangan pelaku. Pelaku mengaku masuk rumah korban dengan mencongkel pintu belakang menggunakan linggis dan bertindak sendiri tanpa melibatkan orang lain.

Tim kemudian menggeledah rumah tersangka di Jalan Siantar-Parapat KM 6,5, Kampung Pasiran, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun. Barang bukti yang diamankan antara lain kalung emas dua mayam, tabung gas, sisa paket skincare, dua tas merk Eiger, setrika, KTP dan STNK korban, serta linggis yang digunakan untuk beraksi.

“Pelaku saat ini diamankan untuk penyidikan lebih lanjut. Proses pengembangan masih berlangsung untuk mengamankan barang bukti tambahan dan kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa,” tegas AKP Herison Manulang.

 Ikuti Berita Insertrakyat.com