KAMIS, 4 DESEMBER, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wamendes Ahmad Riza Patria, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani, serta Dirjen Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahmad memberikan penjelasan resmi mengenai arah kebijakan pasca terbitnya PMK 81/2025.
Yandri menyebut komunikasi intensif antar-kementerian menjadi kunci tercapainya kesepahaman.
“Setelah berdiskusi panjang, kami menyepakati tindak lanjut bersama demi kepentingan nasional dan masyarakat desa,” ujarnya.
Pemerintah menyusun lima langkah pemenuhan pembayaran kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Non-Earmarked:
- Memanfaatkan sisa Dana Desa Earmarked untuk menutup kegiatan Non-Earmarked yang belum terbayarkan.
- Menggunakan Dana Penyertaan Modal Desa yang belum disalurkan atau belum dipakai, termasuk penyertaan ke BUMDes/BUMDes Bersama.
- Mengoptimalkan sisa anggaran atau penghematan 2025, termasuk pendapatan non-Dana Desa.
- Menunda kegiatan yang belum terlaksana dan memanfaatkan SILPA 2025.
- Bila masih kurang, kekurangan dicatat sebagai kewajiban untuk dianggarkan pada 2026 dari sumber pendapatan selain Dana Desa.
Kemendagri, Kemendes PDT, dan Kemenkeu segera menerbitkan surat resmi sebagai dasar Pemkab/Pemkot serta Pemerintah Desa melakukan langkah-langkah teknis, antara lain:
- Mengungkap kewajiban tak terbayar dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) 2025.
- Bupati menugaskan Camat mengevaluasi APBDes 2025, khusus terkait pergeseran anggaran.
- Desa melakukan Perubahan APBDes 2025 untuk memastikan alokasi ulang.
- Kepala Desa menerbitkan Perkades Penjabaran APBDes 2026 sebagai tindak lanjut SILPA.
- Melakukan Perubahan APBDes 2026 guna memprioritaskan penyelesaian kewajiban sebelumnya.
“Kami optimistis langkah-langkah ini dapat dijalankan sehingga potensi gagal bayar menemukan solusi terbaik,” ujar Yandri.
Rapat juga dihadiri berbagai asosiasi perangkat desa, seperti APDESI, PAPDESI, PPDI, dan lainnya. Pemerintah menegaskan komitmen untuk memperkuat pendampingan serta mitigasi agar seluruh proses penyesuaian berlangsung cepat dan efektif.
Mendes dan Wamendes turut didampingi Sekjen Taufik Madjid serta jajaran pejabat tinggi di Kemendes PDT.






















