Foto bersama Advokat PERATIN yang hadir dalam pengukuhan (Hoky/Insert)


Jakarta Insertrakyat.com – Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) kembali memperkuat eksistensinya sebagai organisasi advokat yang berfokus pada bidang teknologi dan informasi. Dalam satu tahun sejak berdiri, PERATIN sukses menyelenggarakan Sidang Terbuka Pengangkatan Advokat Angkatan IV di PERATIN Office, Gedung The Mansion Bougenville Fontana Tower, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu, 23 Februari 2025.

Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum PERATIN, Kamilov Sagala, S.H., M.H., serta didampingi Sekretaris Jenderal Ir. Soegiharto Santoso, S.H., Ketua Dewan Pengawas Jemy Tommy, S.H., S.E., M.M., Ph.D. (c)., Ketua DPD Jakarta Ir. Hj. Mariana Harahap, S.H., MBA., dan Ketua DPD Banten Dr. H. Heriyanto, S.H., S.E., M.M.

Sebanyak 28 advokat baru dikukuhkan dalam acara ini, dengan 12 advokat hadir secara langsung dan 16 advokat lainnya mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting. Dengan tambahan ini, total advokat PERATIN kini mencapai 148 orang, sejak pengangkatan pertama yang melibatkan 29 advokat, diikuti 49 advokat pada angkatan kedua, serta 42 advokat pada angkatan ketiga.

BACA JUGA :  F - KRB Sorot Lemahnya Pengawasan BUMDes dan Beberkan Analisis Komposisi Pengelolaan APBN-DD Rp 7 Miliar di Desa Laikang

Ketua Umum PERATIN, Kamilov Sagala, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan peluang besar bagi para advokat, mengingat PERATIN tidak hanya berfokus pada bidang hukum, tetapi juga mendalami aspek teknologi yang terus berkembang.

Kamilov menyoroti pesatnya perkembangan teknologi yang membawa dampak besar di berbagai sektor, termasuk hukum. Ia menegaskan bahwa advokat yang tergabung dalam PERATIN harus mampu menghadapi tantangan sekaligus memanfaatkan peluang yang ada.

PERATIN telah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait di sektor teknologi, termasuk Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital serta sejumlah pimpinan asosiasi industri telekomunikasi.

“Berbagai pihak menaruh harapan besar agar PERATIN dapat terus berperan aktif dalam penegakan hukum di era digital,” kata Kamilov Sagala dalam keterangan resminya kepada insertrakyat.com, Jum’at, (28/2/2025).

BACA JUGA :  Polres Sinjai Intensifkan Patroli Dialogis

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal PERATIN, Ir. Soegiharto Santoso, S.H., atau yang akrab disapa Hoky, menyampaikan bahwa dalam waktu dua bulan, PERATIN telah berhasil membentuk 15 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) baru di berbagai daerah.

Berikut daftar Ketua DPC yang dilantik:

DPC Jakarta Pusat: Jonathan Haamashea Wardoyo, S.H.

DPC Tangerang: Herry Rumawatine, S.H., M.A.P.

DPC Tangerang Selatan: Moch. Kurnia Rizky Saputra, S.H.

DPC Kuningan: Mumuh Muhyiddin, S.H.

DPC Cirebon: Budi Syahrul Muadhom, S.H.

DPC Kabupaten Bogor: Gyrisha, S.H.

DPC Depok: Ardi Pramudia, S.H.

DPC Bogor: Belinda Putri, S.H.

DPC Bekasi: Yusup Pujianto, S.H.

DPC Pekalongan: Dandi Aprizaldi Putra, S.H.

DPC Banyuwangi: Krisna Mukti Pradana, S.H.

DPC Jakarta Timur: Rusmin Amin Somar, S.H.

DPC Sukabumi: Laure Halilintar, S.H.

BACA JUGA :  Berkedok Paket, Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Bongkar Pengiriman Sabu dan Dua Pelaku Diamankan

DPC Subang: Neng Ema Ratnasari, S.H.

Dalam sidang terbuka ini, seluruh Ketua DPC yang baru dilantik menyampaikan pandangan mereka mengenai eksistensi PERATIN. Mayoritas pengurus daerah menyatakan komitmennya untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat serta bersinergi dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERATIN.

Turut hadir dalam acara ini jajaran pengurus DPN PERATIN, termasuk Ketua Dewan Pengawas Jemy Tommy, S.H., S.E., M.M., Ph.D. (c)., serta Wakil Ketua Komite PKPA dan Sertifikasi Lanjutan Ridwan Pasorong, S.H., dan Kepala Divisi Rahmi Cayani, S.H. Acara juga dihadiri oleh sejumlah pimpinan DPD, seperti Perdhani Wulandari, S.H., Resky Apriyanto, S.H., Ahmad Syarif Hidayatullah, S.H., serta Ahmad Saefullah, S.H., dari DPD Banten.

Dengan semakin luasnya jaringan kepengurusan dan bertambahnya jumlah advokat, PERATIN terus berkomitmen untuk berkontribusi dalam dunia hukum, khususnya dalam menghadapi tantangan hukum di era digital. (*).