JAKARTA, INSERT RAKYAT– Mahkamah Agung (MA) segera menyelenggarakan Sidang Istimewa Laporan Tahunan Tahun 2025 dan Kampung Hukum 2026.
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) mengirimkan surat resmi kepada Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) dan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) di seluruh Indonesia mengenai akomodasi, transportasi, dan atribut toga. Surat dimaksud dikeluarkan pada Jumat (23/1).
Sidang dan Kampung Hukum dijadwalkan pada 9–10 Februari 2026, dengan peserta wajib menginap di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jl. Hayam Wuruk No.36–37, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, mulai 8 hingga 11 Februari 2026. Biaya akomodasi dibebankan pada DIPA masing-masing satuan kerja.
Ketentuan toga bagi ketua/pimpinan pria;
- Kemeja putih polos, celana hitam, kaos kaki hitam, sepatu pantofel hitam.
- Peci/songkok hitam polos setinggi 9 cm.
- Kalung toga/gordon pada bahu dengan simare merah dan kain hitam, logo Hakim 5 cm di atas dasi.
Ketentuan toga bagi ketua/pimpinan perempuan;
- Kemeja putih polos, rok hitam panjang, kaos kaki hitam, sepatu pantofel hitam.
- Hijab warna senada dengan simare (merah).
- Kalung toga/gordon pada bahu sesuai standar simare, logo Hakim 5 cm di atas dasi.
Batas konfirmasi kehadiran, 27 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.
Seluruh undangan wajib hadir dan tidak dapat diwakilkan. Konfirmasi dilakukan melalui link: https://bit.ly/KonfirmLaptah2026.
Rundown acara dan tata tertib Sidang Laporan Tahunan MA 2025 akan diinformasikan lebih lanjut oleh Ditjen Badilum.






















