Banda Aceh, InsertRakyat.com — Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, bersama Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh menggelar pembahasan perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus). Pertemuan berlangsung di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh, Senin malam (20/10/2025).

Rapat ini digelar untuk menghimpun berbagai masukan dan menyatukan pandangan dari para pihak terhadap rencana revisi UUPA yang saat ini tengah berproses di tingkat nasional.

BACA JUGA :  Kemegahan Wisuda UNIKI 2025, Momen Rekonstruksi Intelektual Akademik Ditengah Tantangan Revolusi 5.0

Pertemuan melibatkan Banleg DPR Aceh, para staf khusus Gubernur, asisten Sekda Aceh, kepala SKPA terkait, akademisi, serta sejumlah tokoh masyarakat Aceh dari berbagai latar belakang.

Dalam pembahasan disebutkan terdapat delapan pasal yang diusulkan untuk diubah dan satu pasal tambahan baru, sehingga total sembilan pasal tengah diperjuangkan dalam revisi UUPA.

Sekda Aceh M. Nasir mengapresiasi semangat kolektif seluruh pihak yang terlibat dalam memperjuangkan kekhususan dan aspirasi masyarakat Aceh.

BACA JUGA :  Peringatan Hari Guru Nasional di MIN 1 Banda Aceh, Begini Harapan Sekda Nasir

“Pemerintah Aceh sangat menghargai perjuangan Forbes DPR dan DPD RI asal Aceh, DPR Aceh, para ulama, serta seluruh elemen masyarakat yang konsisten memperjuangkan kekhususan Aceh. Semangat kebersamaan ini menjadi kunci menjaga marwah dan keistimewaan Aceh sesuai MoU Helsinki,” ujar M. Nasir.

M. Nasir menambahkan, rapat tersebut juga menegaskan komitmen bersama untuk terus mendorong penyelesaian revisi UUPA agar sesuai dengan aspirasi rakyat Aceh yang berpedoman pada MoU Helsinki dan tetap sejalan dengan ketentuan konstitusi nasional.

BACA JUGA :  Pendamping Desa Nyaleg? Wajib Mundur atau Diproses Hukum

“Pertemuan ini menyatukan semangat dan komitmen kita semua untuk terus memperjuangkan UUPA secara konstruktif dan bermartabat,” kata Sekda.

Sebelumnya, DPR RI telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin di Jakarta, sebagai bagian dari pembahasan awal revisi UUPA.

Penulis:  Rifqi

⚡ WhatsApp Insertrakyat

Informasi, komunitas & layanan pembaca

GRUP WHATSAPP
▶ Gabung Grup Diskusi
SALURAN WHATSAPP
▶ Ikuti Saluran Resmi
KONTAK ADMIN
▶ Hubungi Admin
● ONLINE • 0813-5481-214