PAREPARE – Kunjungan Anggota Komisi III DPR RI, Andi Muzakkir Aqil, ke Markas Polres Parepare pada Senin (7/4/2025) kemarin, menjadi sorotan dalam perkembangan penanganan kasus kematian MR, seorang warga yang sebelumnya diamankan dalam perkara narkotika.

Dalam pertemuan tersebut, Andi Muzakkir meminta agar seluruh proses hukum dijalankan secara terbuka dan bertanggung jawab. Ia juga mengingatkan bahwa penegakan hukum harus berpihak pada keadilan dan tidak boleh ditutup-tutupi.

BACA JUGA :  Polres Parepare Dukung Asta Cita dan Petani, Panen Raya Jagung : Capai 100 Ton

Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis, menerima langsung kunjungan tersebut bersama jajaran pejabat Polres dan menyampaikan sejumlah informasi kepada anggota dewan.

Berikut sedikitnya empat fakta yang terungkap dalam kunjungan tersebut:

1. Komisi III Minta Proses Hukum Dilakukan Secara Terbuka.

Andi Muzakkir Aqil mengingatkan agar Polres Parepare tidak menutup ruang bagi publik dan keluarga korban untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus. Ia menyebut, apabila ada pihak yang bersalah, harus diproses sesuai hukum.

BACA JUGA :  Sekelompok Remaja Bersenjata Busur Diamankan Anggota Resmob di Taman Mattirotasi Parepare

2. MR Diamankan dengan Barang Bukti Narkotika

MR ditangkap pada 27 Februari 2025 dengan barang bukti sabu seberat 0,5 gram, alat hisap, pirex, dan sebuah ponsel. MR disebut sebagai target operasi karena dianggap meresahkan warga.

3. Dugaan Kematian Akibat Gagal Napas.

Polres Parepare menginformasikan bahwa penyebab kematian MR diduga akibat gagal napas. Kapolres juga menyatakan pihak keluarga bisa mengajukan pembongkaran makam (ekshumasi) untuk pendalaman forensik.

BACA JUGA :  Polres Soppeng Tangkap Pengedar Sabu 3,28 Gram di Marioriawa, Pelaku Asal Kolaka Timur

4. Pengaduan Keluarga Diproses oleh Propam.

Laporan dari keluarga MR telah diterima oleh Sie Propam. Unit Paminal kini sedang mendalami laporan tersebut sebagai bagian dari penanganan internal untuk memastikan tak ada pelanggaran prosedur.

Sebelumnya Polres Parepare juga telah menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut. Baca Berita selengkapnya: Tahanan Narkoba Polres Parepare Meninggal di Rumah Sakit

Berkontribusi dalam artikel ini adalah Erwin