MAKASSAR, INSERTRAKYAT.COM— Sejumlah massa yang tergabung dalam Publik Research Institute (PRI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Selasa (30/12/2025). Aksi tersebut menuntut pengusutan tuntas atas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Puskesmas Pasilambena Tahun Anggaran 2024 yang berada di bawah kewenangan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Selayar.

Aksi unjuk rasa itu dipimpin langsung oleh Rahmatullah selaku Jenderal Lapangan. Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa proyek strategis di sektor pelayanan kesehatan tidak boleh dijadikan ruang bagi praktik penyimpangan anggaran.

BACA JUGA :  Breaking News: Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Bidik Aksi Demonstrasi di Kejati Sulsel, Ada Soal Datun Kejari Sinjai

Rahmatullah menyampaikan bahwa pembangunan Puskesmas Pasilambena patut diduga sarat permasalahan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan. PRI menilai terdapat ketidaksesuaian antara nilai anggaran yang dialokasikan dengan kondisi fisik bangunan yang dikerjakan.

Selain itu, PRI juga menyoroti dugaan lemahnya pengawasan dari instansi terkait yang dinilai membuka celah terjadinya penyimpangan, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Puskesmas merupakan fasilitas vital bagi masyarakat kepulauan yang akses kesehatannya terbatas. Jika proyek ini bermasalah, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan yang layak,” tegas Rahmatullah di hadapan massa aksi.

BACA JUGA :  PRI Demo Polda Sulsel, Desak Topikor Usut Proyek PDAM Lutim Rp14,2 Miliar

PRI turut menilai proyek pembangunan tersebut tidak mencerminkan asas transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Minimnya keterbukaan informasi publik terkait proses pengadaan, spesifikasi teknis, hingga realisasi pekerjaan semakin memperkuat dugaan adanya praktik tidak sehat dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Oleh karena itu, PRI mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera mengambil langkah hukum konkret dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh. Dalam tuntutannya, PRI meminta Kejati Sulsel memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, hingga pihak pelaksana proyek.

BACA JUGA :  PRI Gelar Aksi Demo Jilid II di Kantor Golkar dan Mapolda Sulsel Terkait Kasus Oknum Ketua DPRD Soppeng

Apabila ditemukan unsur perbuatan melawan hukum, PRI secara tegas meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dengan menangkap dan mengadili pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.

Lebih lanjut, Rahmatullah menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap tata kelola anggaran negara, khususnya di sektor kesehatan.

“Kejaksaan Tinggi Sulsel harus membuktikan komitmennya dalam pencegahan korupsi, terutama pada proyek-proyek yang menyangkut kepentingan dasar rakyat,” pungkas Rahmatullah.***