“Polisi menangkap BR (56) kurang dari 24 jam usai terjadi penikaman sopir truk Mus Gustiranda (34) di Jalan Poros Makassar–Parepare, BR diamankan di Parepare, kasus dan motif, masih didalami pihak kepolisian, sebelumnya polisi menyebutkan korban tewas akibat luka tusuk.
Barru, InsertRakyat.com,— Kasat Reskrim Polres Barru mengatakan kepada wartawan bahwa seorang pria inisial BR (56) telah diamankan polisi. Polisi menangkap BR terkait dengan peristiwa penikaman sopir Truk, Mus Gustrinanda (34), warga Kabupaten Sidrap yang terjadi di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 15.00 Wita.
Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Akbar Sirajuddi mengungkapkan penangkapan terhadap BR berlangsung pada Selasa malam dengan waktu kurang dari 1×24 Jam setelah kejadian penikaman terjadi. “Berhasil diamankan (BR, di Rumahnya) diamankan di Parepare,” ungkapnya, Rabu (1/4/2026). Sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, pelaku dan korban sempat cekcok. Namun polisi masih mendalami prihal motif dan persoalan yang melatarbelakangi kejadian tersebut. BR dan Korban tidak saling kenal.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Barru Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Ananda Fauzi Harahap mengatakan, kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang sopir telah diusut polisi (pihaknya). Menurutnya, Kasus tersebut dalam penyelidikan sejak Selasa sore. “Sudah dilakukan penyelidikan, pelaku dalam buruan petugas,” ungkap Kapolres melalui Kapolsek Tanete Rilau, Iptu Muh.Yusran.
Ia menjelaskan bahwa, korban tewas bersimbah darah setelah ditikam pelaku orang tidak dikenal (OTK) di Kabupaten Barru.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Poros Makassar–Parepare, tepatnya di Kelurahan Tanete, Kecamatan Tanete Rilau, sekitar pukul 15.00 WITA.
Saat kejadian, korban tengah mengemudikan truk Hino bernomor polisi DP 8552 CJ sebelum diserang OTK secara tiba-tiba di tengah jalur padat kendaraan.
Keterangan saksi kepada polisi mengarah pada dugaan pelaku yang menggunakan mobil Avanza berwarna hitam. Aksi berlangsung cepat dan brutal, memicu kepanikan warga hingga pengguna jalan yang melintas di lokasi kejadian.
Tak lama setelah kejadian itu, “Korban” kemudian dievakuasi oleh warga bersama petugas menuju RSUD Lapatarai Barru. Korban dinyatakan tewas akibat luka tusuk yang dideritanya dan kekurangan darah.
Petugas kepolisian telah mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang bukti termasuk kendaraan korban, serta menyisir lokasi kejadian.
“Pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar area juga telah dilakukan guna mengidentifikasi pelaku yang melarikan diri. Polisi masih memburu pelaku,” jelas Iptu Muh. Yusran Selasa kemarin.
Kendati demikian, saat ini polisi telah mengamankan seorang pria berinisial BR, ia menjalani pemeriksaan polisi di Mapolres Barru. Polisi menegaskan kasus masih didalam untuk mengukap perkara tersebut secara terang dan korban mendapat keadilan hingga pelakunya dihukum setimpal dengan perbuatannya.
Get important and interesting news through digital platforms—follow WhatsApp Channel, Facebook, TikTok, YouTube, X, and Instagram at INSERTRAKYAT.com. Whatever the news, Facts Speak, People Judge.


















