PEKANBARU, INSERTRAKYAT.com Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan sosialisasi bertajuk “Membangun Budaya Integritas, Gratifikasi, dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.”

Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang utama Prof. R. Soebekti, Kamis (6/11/2025), bertepatan dengan rapat bulanan internal PN Pekanbaru.

Wakil Ketua PN Pekanbaru Delta Tamtama menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen lembaganya untuk menjaga marwah peradilan dari praktik yang bertentangan dengan etika dan hukum.

BACA JUGA :  KPK Klaim Data 51 Persen Kasus Suap dan Korupsi Didominasi Pejabat Daerah

“Seluruh hakim dan aparatur wajib menjunjung tinggi integritas, mematuhi peraturan perundang-undangan, dan menegakkan kode etik hakim,” tegas Delta dalam sambutannya.

Dalam sosialisasi tersebut, Anjas Prasetyo, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, menyoroti pentingnya pemahaman yang menyeluruh tentang gratifikasi.

“Gratifikasi adalah akar dari korupsi. Karena itu, pengendalian diri adalah kunci utama,” ujarnya.

Anjas menambahkan, setiap pemberian dari pihak lain harus ditolak. Namun, jika sulit menolak, penerima wajib menyampaikan kepada pemberi bahwa hadiah akan dilaporkan ke KPK.
Pelaporan bisa dilakukan langsung, via email, atau melalui aplikasi GOL (Gratifikasi Online) yang tersedia di Android maupun iOS.

BACA JUGA :  Jubir KPK: Lima Orang Terjaring Operasi Senyap di Banten, Status Masih Didalami. Benarkah Ada Jaksa? 

Delta mengingatkan seluruh aparatur agar tidak lengah terhadap risiko hukum akibat ketidaktahuan atau kelalaian.

“Jangan sampai karena ketidaktahuan, kita terjerumus pada perbuatan pidana. Hal itu tidak hanya mencoreng nama pribadi, tetapi juga Mahkamah Agung,” ujarnya.

Ia juga mengajak aparatur meningkatkan keimanan dan moralitas dalam menjalankan tugas.

“Pengadilan kini ibarat ikan arwana dalam akuarium—semua bisa melihat dan menilai kinerja kita kapan pun,” tambahnya.

BACA JUGA :  KPK Tahan CD Direktur PT Pertamina, Kasus Suap Pengadaan Katalis 2012 - 20214

Melalui kegiatan ini, PN Pekanbaru berharap seluruh aparatur semakin sadar dan paham mekanisme pengendalian gratifikasi, sekaligus menumbuhkan budaya anti-korupsi di lingkungan peradilan.

“Tujuan akhirnya adalah terciptanya lingkungan kerja yang berintegritas dan pelayanan publik yang berkualitas,” tutup Delta.

⚡ WhatsApp Insertrakyat

Informasi, komunitas & layanan pembaca

GRUP WHATSAPP
▶ Gabung Grup Diskusi
SALURAN WHATSAPP
▶ Ikuti Saluran Resmi
KONTAK ADMIN
▶ Hubungi Admin
● ONLINE • 0813-5481-214