Kantor Penyuluhan, Pelayananan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili
bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Luwu Timur menggelar sosialisasi dan pendampingan SPT Tahunan. Sekitar 200 operator sekolah, PNS, dan PPPK mengikuti kegiatan yang digelar sejak 24 Februari 2026 sampai selesai.

Kepala KP2KP Malili, Andik Kurniawan, memandu peserta melalui sistem Coretax, mulai login, pembuatan konsep SPT, pengisian Induk, pencatatan bukti potong, pelaporan harta dan utang, hingga pengiriman SPT dan penerbitan bukti pelaporan. Ia menekankan, pajak 2025 menopang 82% APBN, sektor pendidikan menerima 20% alokasi.

BACA JUGA :  Menteri Purbaya Mekanik Mesin Coretax

Kadisdikbud, Raoda menyatakan pelaporan SPT tepat waktu mencerminkan profesionalisme dan teladan bagi masyarakat. “Aparatur pendidikan diharapkan menjadi pionir budaya sadar pajak,” imbuhnya.

Setelah sosialisasi, peserta mengikuti pendampingan individual agar dapat menyampaikan SPT Tahunan mandiri dan tepat waktu, sejalan slogan #KamiDampingiSampaiBerhasil.

Jum’at, 6 Maret 2026, dalam keterangan resminya, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Sulsel, Barat, dan Tenggara, Sigit Purnomo, menyatakan kolaborasi internal kantor pajak dan Disdikbud bertujuan untuk meningkatkan efektifitas kepatuhan.

BACA JUGA :  Sigit Purnomo: Bendahara Sekolah Kini Lebih Mudah Gunakan Coretax - DJP

“Hasil yang diharapkan agar kepatuhan SPT meningkat, hubungan pemerintah daerah dan DJP makin profesional, transparan, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Isma).

 Ikuti Berita Insertrakyat.com